Tingkatkan Pelayanan Publik, Sungai Pinang Ikuti Asistensi Peta Proses Bisnis
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Sekretariat Daerah menggelar kegiatan asistensi penyusunan peta proses bisnis dan standar operasional prosedur (SOP) kecamatan, Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kecamatan se-Kabupaten Banjar, termasuk Kecamatan Sungai Pinang yang diwakili oleh Kasi Ketentraman dan Ketertiban, Darkuni, SE.
Asistensi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dalam menyusun peta proses bisnis serta SOP yang terstruktur dan sesuai dengan ketentuan, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Darkuni, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menunjang peningkatan kinerja aparatur kecamatan, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui asistensi ini, kami mendapatkan arahan yang jelas dalam penyusunan peta proses bisnis dan SOP. Ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih tertib, efektif, dan mudah dipahami,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ini akan segera ditindaklanjuti di Kecamatan Sungai Pinang agar dapat diterapkan secara optimal.
“Kami akan mengimplementasikan hasil asistensi ini di lingkungan kerja kami, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh kecamatan dapat menyusun peta proses bisnis dan SOP yang berkualitas sebagai dasar dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
