Kecamatan Mataraman Gelar Sosialisasi Aplikasi Pemeringkatan Bumdes
MATARAMAN-InfoPublik – Pemerintah
Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi dan pengisian
aplikasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai langkah krusial
untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja BUMDes bertempat di Rumah Bersama,
Kecamatan Mataraman, Selasa (31/3/2026) pagi.
Tujuan dan Dasar Hukum Pemeringkatan
dilakukan berdasarkan PP No. 11 Tahun 2021 dan Permendes PDTT No. 3 Tahun 2021
untuk menilai kinerja BUMDes dan BUMDes Bersama (BUMDesma), serta sebagai
bentuk pembinaan pengembangan.
Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh
Sekretaris Desa dan Ketua Bumdes Se Kecamatan Mataraman, Pendamping Desa dan
Lokal Desa.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan
Mataraman Hasmi Fadillah menjelaskan tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa (DPMD) bersama pendamping desa melakukan sosialisasi tata cara
pengisian kuesioner pada aplikasi web pemeringkatan untuk periode tahun
berjalan (2026 menilai kinerja 2025). Ucapnya.
Adapun Aspek yang Dinilai Aplikasi
pemeringkatan mencakup tujuh aspek utama yakni kelembagaan, manajemen, usaha
dan unit usaha, kemitraan, aset dan permodalan, administrasi laporan keuangan,
serta keuntungan/manfaat bagi desa. Tambahnya.
Selanjutnya Proses Validasi Pengisian
data dilakukan oleh BUMDes/BUMDesma yang kemudian divalidasi oleh Tenaga
Pendamping Profesional (TPP) atau Pendamping Desa melalui sistem sebelum
diverifikasi oleh Kemendesa PDTT.
Target dan Dampak Hasil
pemeringkatan akan menentukan status BUMDes (Dasar, Tumbuh, Berkembang, Maju)
dan menjadi bahan acuan peningkatan kapasitas serta pendampingan lebih lanjut
oleh DPMD Kabupaten Banjar.
