Kecamatan Mataraman Gelar Sosialisasi Aplikasi Pemeringkatan Bumdes

MATARAMAN-InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi dan pengisian aplikasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai langkah krusial untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja BUMDes bertempat di Rumah Bersama, Kecamatan Mataraman, Selasa (31/3/2026) pagi.

Tujuan dan Dasar Hukum Pemeringkatan dilakukan berdasarkan PP No. 11 Tahun 2021 dan Permendes PDTT No. 3 Tahun 2021 untuk menilai kinerja BUMDes dan BUMDes Bersama (BUMDesma), serta sebagai bentuk pembinaan pengembangan.

Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa dan Ketua Bumdes Se Kecamatan Mataraman, Pendamping Desa dan Lokal Desa.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mataraman Hasmi Fadillah menjelaskan tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama pendamping desa melakukan sosialisasi tata cara pengisian kuesioner pada aplikasi web pemeringkatan untuk periode tahun berjalan (2026 menilai kinerja 2025). Ucapnya.

Adapun Aspek yang Dinilai Aplikasi pemeringkatan mencakup tujuh aspek utama yakni kelembagaan, manajemen, usaha dan unit usaha, kemitraan, aset dan permodalan, administrasi laporan keuangan, serta keuntungan/manfaat bagi desa. Tambahnya.

Selanjutnya Proses Validasi Pengisian data dilakukan oleh BUMDes/BUMDesma yang kemudian divalidasi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Pendamping Desa melalui sistem sebelum diverifikasi oleh Kemendesa PDTT.

Target dan Dampak Hasil pemeringkatan akan menentukan status BUMDes (Dasar, Tumbuh, Berkembang, Maju) dan menjadi bahan acuan peningkatan kapasitas serta pendampingan lebih lanjut oleh DPMD Kabupaten Banjar. 

BUMDes yang berpartisipasi diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan manajemen melalui aplikasi ini, yang juga bertujuan mencapai target pemeringkatan secara nasional. (Brigade/Mataraman/Didi)


Komentar