Perkuat Legalitas Desa, Kecamatan Sungai Pinang Ikuti Sosialisasi Produk Hukum Desa
BANJAR, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta mendukung tertib administrasi pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Desa, yang dilaksanakan di Aula DPMD Kabupaten Banjar, Jumat (27/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kecamatan se-Kabupaten Banjar. Kecamatan Sungai Pinang turut berpartisipasi yang dihadiri oleh Plt. Kasi Pemerintahan, M. Erwin Apriyandi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait penyusunan produk hukum desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai tahapan penyusunan, mekanisme, serta pentingnya legalitas produk hukum desa dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan desa.
Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungai Pinang, Erwin, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menambah pemahaman kami dalam mendampingi desa, khususnya terkait penyusunan produk hukum desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pembinaan desa di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.
“Kami berharap hasil dari sosialisasi ini dapat kami tindaklanjuti dengan pembinaan kepada pemerintah desa, sehingga produk hukum desa yang dihasilkan semakin baik dan berkualitas,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur kecamatan dapat semakin optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel.
