Dinsos P3AP2KB Banjar Gelar Reunifikasi Jembatan Hati di Lapas Narkotika Karang Intan
- DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA,
- dinsosppkb
- 8
BANJAR, InfoPublik — Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai ajang mempererat kembali hubungan kekeluargaan bagi warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Pada Senin (23/3/2026), digelar kegiatan pendampingan sekaligus fasilitasi pertemuan antara warga binaan dengan keluarga mereka, tepat pada hari ketiga Lebaran.
Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru, khususnya bagi warga binaan yang selama ini belum atau tidak pernah menerima kunjungan dari keluarga. Program ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kalimantan Selatan kepada Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar.
Permohonan tersebut bertujuan untuk membantu penelusuran dan verifikasi alamat keluarga warga binaan asal Kabupaten Banjar. Menindaklanjuti hal itu, Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan NAPZA, Rohana melakukan koordinasi dan menugaskan Tim Rumah Singgah Banjar Manis.
Pada Selasa (17/3/2026), tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan penjangkauan, memastikan keberadaan keluarga, sekaligus menyampaikan informasi terkait kondisi warga binaan. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya keluarga warga binaan yang sebelumnya tidak terhubung.
Selanjutnya, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan memfasilitasi penjemputan keluarga untuk dipertemukan langsung dengan warga binaan di dalam lapas. Proses ini turut didampingi oleh Rohana bersama tim guna memastikan kegiatan berjalan dengan baik, humanis, dan penuh kepedulian.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial P3AP2KB yang telah membantu kelancaran kegiatan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program “Jembatan Hati”, yang untuk pertama kalinya dilaksanakan di wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Selatan melalui Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Melalui sinergi antara Lapas dan Dinas Sosial, diharapkan hubungan kekeluargaan yang sempat terputus dapat kembali terjalin, sekaligus memberikan dukungan moral bagi warga binaan dalam menjalani masa pembinaan. (Iwan/Adam/Dinsos P3AP2KB Kab. Banjar)
