SDN Indrasari 2 Raih Terbaik II Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Ombudsman RI 2025

MARTAPURA, InfoPublik – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Indrasari 2 berhasil meraih peringkat Terbaik II dalam hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kabupaten Banjar.

 

Piagam penghargaan diserahkan oleh Bupati Banjar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea kepada Kepala SD Negeri Indrasasi 2 Etni Yuniati didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Hj Liana Penny, pada apel Hari Kesadaran Nasional lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Selasa (17/3/2026).

 

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen SDN Indrasari 2 dalam menghadirkan pelayanan publik yang baik, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi di lingkungan satuan pendidikan.

 

Kepala Disdik Banjar Liana Penny menyampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih oleh SDN Indrasari 2. Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Selamat kepada SDN Indrasari 2 atas capaian yang membanggakan ini. Kami berharap sekolah dapat terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada warga sekolah maupun masyarakat yang membutuhkan layanan di satuan pendidikan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelayanan publik di sekolah sangat penting karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Berbagai layanan administrasi seperti mutasi siswa, legalisir ijazah, serta pelayanan administrasi pendidikan lainnya harus diberikan secara cepat, transparan, dan akuntabel.

 

Dengan capaian ini, SDN Indrasari 2 diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan pendidikan lainnya di Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan. Prestasi tersebut juga menunjukkan komitmen sekolah dalam mewujudkan tata kelola pelayanan yang baik demi kepuasan masyarakat.


Komentar