SDN Indrasari 2 Raih Terbaik II Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Ombudsman RI 2025
MARTAPURA, InfoPublik
– Sekolah Dasar Negeri (SDN) Indrasari 2 berhasil meraih peringkat Terbaik II
dalam hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang
dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kabupaten Banjar.
Piagam penghargaan
diserahkan oleh Bupati Banjar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Banjar H Yudi Andrea kepada Kepala SD Negeri Indrasasi 2 Etni Yuniati didampingi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Hj Liana Penny, pada apel Hari
Kesadaran Nasional lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Selasa (17/3/2026).
Penghargaan ini
diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen SDN Indrasari 2 dalam
menghadirkan pelayanan publik yang baik, transparan, serta bebas dari praktik
maladministrasi di lingkungan satuan pendidikan.
Kepala Disdik Banjar Liana
Penny menyampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih oleh SDN Indrasari
2. Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat kepada SDN
Indrasari 2 atas capaian yang membanggakan ini. Kami berharap sekolah dapat
terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada warga sekolah maupun masyarakat
yang membutuhkan layanan di satuan pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia
menambahkan bahwa pelayanan publik di sekolah sangat penting karena langsung
bersentuhan dengan masyarakat. Berbagai layanan administrasi seperti mutasi
siswa, legalisir ijazah, serta pelayanan administrasi pendidikan lainnya harus
diberikan secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan capaian ini,
SDN Indrasari 2 diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan pendidikan lainnya
di Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang
pendidikan. Prestasi tersebut juga menunjukkan komitmen sekolah dalam
mewujudkan tata kelola pelayanan yang baik demi kepuasan masyarakat.
