Jelang Lebaran, Guru dan Staf SMPN 6 Martapura Ikuti Sosialisasi Pengaktifan Coretax

MARTAPURA, InfoPublik – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, semangat para tenaga pendidik di SMP Negeri 6 Martapura untuk meningkatkan pemahaman administrasi tetap tinggi. Hal tersebut terlihat dari kegiatan sosialisasi pembuatan dan pengaktifan Coretax yang dilaksanakan di ruang pertemuan SMPN 6 Martapura, Senin (16/3/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur sekolah, mulai dari kepala sekolah, dewan guru, hingga staf tata usaha. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber melalui layar proyektor, bahkan sebagian langsung mempraktikkan proses pengaktifan sistem melalui laptop maupun gawai pribadi.

Sosialisasi tersebut digelar sebagai langkah proaktif sekolah dalam memperkenalkan Coretax, yaitu sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sistem ini dirancang untuk menghadirkan layanan perpajakan yang lebih modern, mudah, andal, dan terintegrasi bagi para wajib pajak.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diperkenalkan dengan sejumlah fitur utama Coretax, di antaranya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi sebagai NPWP, fitur prapengisian data SPT secara otomatis, akses pemantauan riwayat pajak secara real-time, serta layanan mandiri yang mempermudah proses administrasi perpajakan mulai dari pendaftaran hingga pelaporan.

Salah satu guru SMPN 6 Martapura, Noor Ifansyah, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sangat membantu para guru dalam memahami sistem perpajakan yang baru.
“Sosialisasi pengaktifan Coretax ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan kemudahan sistem yang baru, sekarang kita bisa melaporkan SPT Tahunan secara mandiri dengan cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pajak,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di SMPN 6 Martapura dapat semakin memahami tata kelola administrasi perpajakan berbasis digital. Selain meningkatkan kepatuhan sebagai wajib pajak, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi layanan perpajakan yang lebih tertib, efisien, dan transparan.


Komentar