DKUMPP Banjar Laksanakan Pendampingan Teknis Pengisian Data RAT pada SIMKOPDES di KDMP Bincau
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melaksanakan pendampingan teknis pengisian data laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES) kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bincau, di Kantor Pambakal Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan berdasarkan
permintaan dari Koperasi Desa Merah Putih Bincau melalui Surat Nomor
004/KMP-BC/III/2026 tanggal 9 Maret 2026 perihal Permohonan Pendampingan
Pengisian Pelaporan RAT Melalui Simkopdes.
Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib
administrasi badan hukum koperasi serta membantu pengurus KDMP Bincau dalam
mengisi bahan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 melalui SIMKOPDES sesuai
dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025.
RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi
yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus
dan pengawas kepada anggota. Melalui RAT, anggota koperasi dapat mengetahui dan
mengevaluasi kondisi kelembagaan, usaha, serta keuangan koperasi sebagai bagian
dari penerapan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam
pengelolaan koperasi.
Kegiatan pendampingan ini dihadiri Camat Martapura Fahrian
Rahman, Kepala Desa Bincau yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas KDMP
Bincau Jayadi, Ketua Pengurus KDMP Bincau Muhammad As’adi, Kepala Seksi
Kelembagaan dan Perizinan DKUMPP Kabupaten Banjar M. Furqon Barozi beserta
staf.
Dalam kegiatan tersebut, diberikan bimbingan teknis kepada
pengurus koperasi terkait pengisian berbagai data pada SIMKOPDES, meliputi
pengisian data anggota, data simpanan, penyusunan dan pengisian laporan
keuangan, serta pengisian bahan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Plt. Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar diwakili Kepala Seksi
Kelembagaan dan Perizinan M. Furqon Barozi, menyampaikan bahwa pendampingan ini
merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah agar koperasi dapat melaksanakan
RAT secara tertib administrasi serta memenuhi kewajiban pelaporan melalui
sistem yang telah ditetapkan.
“Melalui pendampingan ini kami berharap pengurus koperasi
dapat memahami mekanisme pengisian data pada SIMKOPDES, mulai dari data
keanggotaan, simpanan hingga laporan keuangan dan bahan RAT. Dengan demikian
pelaksanaan RAT dan pelaporannya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,”
ujar Furqon.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengurus KDMP Bincau dapat semakin memahami mekanisme penyusunan laporan keuangan serta pengisian data RAT melalui SIMKOPDES. Ke depan, DKUMPP Kabupaten Banjar akan terus melakukan pendampingan agar pengelolaan administrasi dan pelaporan koperasi dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.
