DKUMPP Banjar Laksanakan Pendampingan Teknis Pengisian Data RAT pada SIMKOPDES di KDMP Bincau
Martapura, InfoPublik – Dinas Koperasi, Usaha Mikro
Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melaksanakan
pendampingan teknis pengisian data laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada
Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES)
kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bincau. Kegiatan tersebut dilaksanakan
di Kantor Pambakal Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis
(12/3/2026).
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan berdasarkan
permintaan dari Koperasi Desa Merah Putih Bincau melalui Surat Nomor
004/KMP-BC/III/2026 tanggal 9 Maret 2026 perihal Permohonan Pendampingan
Pengisian Pelaporan RAT Melalui Simkopdes.
Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan
tertib administrasi badan hukum koperasi serta membantu pengurus KDMP Bincau
dalam mengisi bahan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 melalui SIMKOPDES
sesuai dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan RAT Tahun
Buku 2025.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan pemegang
kekuasaan tertinggi dalam koperasi yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai
bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota. Melalui RAT,
anggota koperasi dapat mengetahui dan mengevaluasi kondisi kelembagaan, usaha,
serta keuangan koperasi sebagai bagian dari penerapan prinsip demokrasi,
transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.
Kegiatan pendampingan ini dihadiri Camat Martapura
Fahrian Rahman, Kepala Desa Bincau yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas
KDMP Bincau Jayadi, Ketua Pengurus KDMP Bincau Muhammad As’adi, Kepala Seksi
Kelembagaan dan Perizinan DKUMPP Kabupaten Banjar M. Furqon Barozi beserta
staf.
Dalam kegiatan tersebut, diberikan bimbingan teknis
kepada pengurus koperasi terkait pengisian berbagai data pada SIMKOPDES,
meliputi pengisian data anggota, data simpanan, penyusunan dan pengisian
laporan keuangan, serta pengisian bahan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Plt. Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar diwakili Kepala
Seksi Kelembagaan dan Perizinan M. Furqon Barozi, menyampaikan bahwa
pendampingan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah agar koperasi
dapat melaksanakan RAT secara tertib administrasi serta memenuhi kewajiban pelaporan
melalui sistem yang telah ditetapkan.
“Melalui pendampingan ini kami berharap pengurus
koperasi dapat memahami mekanisme pengisian data pada SIMKOPDES, mulai dari
data keanggotaan, simpanan hingga laporan keuangan dan bahan RAT. Dengan
demikian pelaksanaan RAT dan pelaporannya dapat berjalan sesuai ketentuan yang
berlaku,” ujar Furqon.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengurus KDMP
Bincau dapat semakin memahami mekanisme penyusunan laporan keuangan serta
pengisian data RAT melalui SIMKOPDES. Ke depan, DKUMPP Kabupaten Banjar akan
terus melakukan pendampingan agar pengelolaan administrasi dan pelaporan
koperasi dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.
