DKUMPP Banjar Laksanakan Pendampingan Teknis Pengisian Data RAT pada SIMKOPDES di KDMP Bincau

Martapura, InfoPublik – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melaksanakan pendampingan teknis pengisian data laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES) kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bincau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pambakal Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan berdasarkan permintaan dari Koperasi Desa Merah Putih Bincau melalui Surat Nomor 004/KMP-BC/III/2026 tanggal 9 Maret 2026 perihal Permohonan Pendampingan Pengisian Pelaporan RAT Melalui Simkopdes.

Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi badan hukum koperasi serta membantu pengurus KDMP Bincau dalam mengisi bahan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 melalui SIMKOPDES sesuai dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota. Melalui RAT, anggota koperasi dapat mengetahui dan mengevaluasi kondisi kelembagaan, usaha, serta keuangan koperasi sebagai bagian dari penerapan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.

Kegiatan pendampingan ini dihadiri Camat Martapura Fahrian Rahman, Kepala Desa Bincau yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas KDMP Bincau Jayadi, Ketua Pengurus KDMP Bincau Muhammad As’adi, Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan DKUMPP Kabupaten Banjar M. Furqon Barozi beserta staf.

Dalam kegiatan tersebut, diberikan bimbingan teknis kepada pengurus koperasi terkait pengisian berbagai data pada SIMKOPDES, meliputi pengisian data anggota, data simpanan, penyusunan dan pengisian laporan keuangan, serta pengisian bahan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Plt. Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar diwakili Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan M. Furqon Barozi, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah agar koperasi dapat melaksanakan RAT secara tertib administrasi serta memenuhi kewajiban pelaporan melalui sistem yang telah ditetapkan.

“Melalui pendampingan ini kami berharap pengurus koperasi dapat memahami mekanisme pengisian data pada SIMKOPDES, mulai dari data keanggotaan, simpanan hingga laporan keuangan dan bahan RAT. Dengan demikian pelaksanaan RAT dan pelaporannya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Furqon.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengurus KDMP Bincau dapat semakin memahami mekanisme penyusunan laporan keuangan serta pengisian data RAT melalui SIMKOPDES. Ke depan, DKUMPP Kabupaten Banjar akan terus melakukan pendampingan agar pengelolaan administrasi dan pelaporan koperasi dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.


Komentar