TINGKATKAN TERTIB ADMINISTRASI WARALABA, DKUMPP SOSIALISASIKAN STPW

MARTAPURA, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha menggelar Kegiatan Sosialisasi Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) tahun 2026 di Aula Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, Selasa (10/03/2026)

Acara di ikuti sekitar 30 pelaku usaha waralaba. Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar  Linda Yunianti mengatakan bahwa Sosialisasi Surat Tanda Pendaftaran Waralaba bertujuan agar seluruh waralaba di Kabupaten Banjar tertib administrasi dan terpantau datanya .

Pentingnya Sosialisasi ini dilaksanakan karena masih kurangnya kesadaran pelaku usaha waralaba untuk mendaftarkan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW), berdasarkan hasil monitoring dan pendataan yang telah dilakukan masih sedikit sekali pelaku usaha waralaba mendaftarkan STPW nya, ujar Linda.

Dalam Kegiatan ini Narasumber berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menyampaikan tentang Prosedur/Mekanisme Pengajuan dan Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW), dan Narasumber dari DKUMPP yang menyampaikan tentang Kebijakan Usaha Waralaba.

Linda juga menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha Waralaba wajib memiliki  Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW), Jika pelaku usaha tidak memiliki STPW, maka usaha tersebut tidak dapat disebut waralaba (Franchise). Pernyataan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2024 tentang Waralaba dan Peraturan Menteri Perdagangan  (Permendag) nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Waralaba.

Dengan terlaksananya Sosialisasi ini maka pelaku usaha Waralaba yang belum memiliki STPW dapat segera mendaftarkan Usaha Waralabanya sehingga usaha Waralaba yang sudah berjalan memiliki legalitas dalam berusaha. dengan dimiliki nya STPW diharapkan dapat lebih memotivasi pelaku usaha Waralaba tersebut dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya, imbuh Linda

 


Komentar