TINGKATKAN TERTIB ADMINISTRASI WARALABA, DKUMPP SOSIALISASIKAN STPW
MARTAPURA, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan
Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Kemetrologian dan Bina
Usaha menggelar Kegiatan Sosialisasi Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW)
tahun 2026 di Aula Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Banjar, Selasa (10/03/2026)
Acara di ikuti sekitar 30 pelaku usaha waralaba.
Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Banjar Linda Yunianti mengatakan bahwa
Sosialisasi Surat Tanda Pendaftaran Waralaba bertujuan agar seluruh waralaba di
Kabupaten Banjar tertib administrasi dan terpantau datanya .
Pentingnya Sosialisasi ini dilaksanakan
karena masih kurangnya kesadaran pelaku usaha waralaba untuk mendaftarkan Surat
Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW), berdasarkan hasil monitoring dan pendataan
yang telah dilakukan masih sedikit sekali pelaku usaha waralaba mendaftarkan
STPW nya, ujar Linda.
Dalam Kegiatan ini Narasumber berasal dari
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang
menyampaikan tentang Prosedur/Mekanisme Pengajuan dan Penerbitan Surat Tanda
Pendaftaran Waralaba (STPW), dan Narasumber dari DKUMPP yang menyampaikan
tentang Kebijakan Usaha Waralaba.
Linda juga menjelaskan bahwa setiap pelaku
usaha Waralaba wajib memiliki Surat Tanda
Pendaftaran Waralaba (STPW), Jika
pelaku usaha tidak memiliki STPW, maka usaha tersebut tidak dapat disebut waralaba
(Franchise). Pernyataan ini sesuai dengan Peraturan
Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2024 tentang Waralaba dan Peraturan Menteri
Perdagangan (Permendag) nomor 71 tahun
2019 tentang penyelenggaraan Waralaba.
Dengan terlaksananya Sosialisasi ini maka
pelaku usaha Waralaba yang belum memiliki STPW dapat segera mendaftarkan Usaha
Waralabanya sehingga usaha Waralaba yang sudah berjalan memiliki legalitas
dalam berusaha. dengan
dimiliki nya STPW diharapkan dapat lebih memotivasi pelaku usaha Waralaba tersebut
dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya, imbuh Linda
