Disdukcapil Banjar Gelar Program KAMU MANIS di Desa Labuan Tabu
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Salah satunya melalui program KAMU MANIS (Perekaman Pemula dan Siswa) yang kali ini dilaksanakan di Desa Labuan Tabu, Kecamatan Martapura, pada Selasa (10/3/2026).
Melalui program tersebut, Disdukcapil memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat berupa perekaman KTP Elektronik (KTP-el) bagi pemula serta pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Perekaman KTP elektronik diberikan kepada warga yang telah berusia 17 tahun sebagai syarat wajib kepemilikan KTP-el.
Namun apabila dalam pelayanan terdapat warga yang masih berusia 16 tahun, tetap dilakukan perekaman.
Dengan demikian, ketika genap berusia 17 tahun, yang bersangkutan dapat langsung melakukan pencetakan KTP di titik layanan.
Kehadiran layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Koordinator Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Banjar, Arika Putri Hidayati, mengatakan bahwa melalui program KAMU MANIS, pihaknya berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi pemula yang telah memasuki usia wajib KTP.
“Melalui program KAMU MANIS ini, kami ingin memastikan masyarakat, khususnya para pemula, dapat melakukan perekaman KTP Elektronik serta pembuatan Kartu Identitas Anak dengan lebih mudah tanpa harus datang jauh ke kantor pelayanan dan semua itu merupakan dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, layanan kesehatan, hingga akses terhadap program bantuan sosial,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga mendapat sambutan positif dari pemerintah desa setempat.
Pembakal Desa Labuan Tabu, Sahriannor Aspi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Disdukcapil Kabupaten Banjar yang telah memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di desa.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dijadwalkan secara rutin di desa-desa agar semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Banjar juga kembali menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pejabat maupun pegawai Disdukcapil demi menjaga integritas serta kualitas pelayanan publik.
Disdukcapil Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berintegritas guna memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.
