Disdukcapil Banjar Gelar Program KAMU MANIS di Desa Labuan Tabu
BANJAR, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Banjar terus berupaya mendekatkan pelayanan
administrasi kependudukan kepada masyarakat. Salah satunya melalui program KAMU
MANIS (Perekaman Pemula dan Siswa) yang kali ini dilaksanakan di Desa Labuan
Tabu, Kecamatan Martapura, Selasa (10/3/2026).
Melalui program tersebut, Disdukcapil memberikan pelayanan
langsung kepada masyarakat berupa perekaman KTP Elektronik (KTP-el) bagi pemula
serta pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Perekaman KTP elektronik diberikan kepada warga yang telah
berusia 17 tahun sebagai syarat wajib kepemilikan KTP-el. Namun apabila
dalam pelayanan terdapat warga yang masih berusia 16 tahun, tetap dilakukan
perekaman. Dengan demikian, ketika genap berusia 17 tahun, yang
bersangkutan dapat langsung melakukan pencetakan KTP di titik layanan.
Kehadiran layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat
dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor
pelayanan.
Koordinator Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Banjar, Arika
Putri Hidayati, mengatakan bahwa melalui program KAMU MANIS, pihaknya berupaya
memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi pemula yang telah memasuki
usia wajib KTP.
“Melalui program KAMU MANIS ini, kami ingin memastikan
masyarakat, khususnya para pemula, dapat melakukan perekaman KTP Elektronik
serta pembuatan KIA dengan lebih mudah tanpa harus datang jauh ke kantor
pelayanan dan semua itu merupakan dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai
keperluan administrasi, seperti pendidikan, layanan kesehatan, hingga akses
terhadap program bantuan sosial,” ujarnya.
Pembakal Desa Labuan Tabu, Sahriannor Aspi, menyampaikan
ucapan terima kasih kepada tim Disdukcapil Kabupaten Banjar yang telah
memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di desa.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dijadwalkan secara
rutin di desa-desa agar semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen
kependudukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Banjar juga
kembali menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan diberikan
secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam
bentuk apa pun kepada pejabat maupun pegawai Disdukcapil demi menjaga
integritas serta kualitas pelayanan publik.
Disdukcapil Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berintegritas guna memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.
