Hayatun Nupus Sematkan Pin WBK kepada Seluruh Pegawai Disdukcapil Kabupaten Banjar
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar menyematkan Pin Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada seluruh pegawai sebagai tindak lanjut atas penghargaan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tingkat nasional pada ajang SAKIP dan ZI Awards 2025, Rabu (11/3/2026)
Penyematan pin tersebut menjadi simbol komitmen bersama seluruh jajaran Disdukcapil Kabupaten Banjar dalam mempertahankan integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kinerja yang telah ditunjukkan sepanjang tahun 2025 sehingga Disdukcapil berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Kedisiplinan waktu, peningkatan kinerja dan produktivitas, serta penguatan kerja sama dan kekompakan harus terus ditingkatkan pada tahun 2026 karena penting agar seluruh pegawai dapat mempertahankan predikat yang telah diraih,” ujar Nupus.
Ia juga menambahkan bahwa ke depan Disdukcapil Kabupaten Banjar akan kembali melaksanakan bimbingan teknis pelayanan publik sebagai upaya meningkatkan kualitas petugas layanan.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan akan berdampak langsung terhadap hasil survei kepuasan masyarakat.
Selain itu, berbagai program dan kegiatan yang telah dijalankan selama ini juga turut mendorong meningkatnya kepemilikan dokumen kependudukan di tengah masyarakat serta membantu pencapaian target kinerja Disdukcapil.
Pada tahun 2026, Disdukcapil Kabupaten Banjar juga akan memprioritaskan perekaman KTP elektronik serta penerbitan akta kelahiran bagi seluruh kelompok usia guna memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
Dengan berbagai langkah tersebut, Disdukcapil Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
