Optimalkan Program PSR, Dinas Pertanian Banjar Teken Perjanjian Kerjasama di Bogor
Pemerintah Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmen dalam tata kelola sektor perkebunan berkelanjutan. Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) menghadiri agenda penandatanganan perjanjian kerjasama Dana Dukungan Manajemen Gelombang III Tahun 2026 di Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemiminan Pertanian (BBPMKP) Bogor, Jum'at (6/3/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Dirjend) Perkebunan Kementerian Pertanian ini dihadiri Kepala Dinas Pertanian Banjar Warsita, didampingi Kepala Bidang Perizinan Usaha Pertanian Abdul Basyid. Pertemuan ini menjadi momentum bagi daerah untuk mensinkronkan regulasi pusat dengan implementasi di lapangan, guna memastikan alokasi dana manajemen.
Fokus utama dalam agenda ini adalah penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) terkait dana dukungan manajemen untuk Program Sawit Rakyat (PSR) yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Banjar. Dana ini diproyeksikan sebagai administratif dan operasional guna mempercepat proses peremajaan kebun sawit milik pekebun di Kabupaten Banjar.
Dengan ditekennya perjanjian ini, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar optimis target PSR tahun 2026 dapat tercapai dengan lebih sistematis. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas komoditas sawit di Kabupaten Banjar.
Kepala Dinas Pertanian Banjar, Warsita menyampaikan "Kita ingin tahun 2026 menjadi tahun percepatan bagi PSR di Kabupaten Banjar. Dengan adanya kepastian dana dukungan manajemen dari pusat, dinas bergerak lebih cepat dalam verifikasi usulan petani," ujar Warsita.
Sinergi antara Direktorat Jenderal Perkebunan dan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui perjanjian ini. "Kami berkomitmen untuk mengawal dana dukungan ini agar operasional di lapangan berjalan maksimal. Semoga langkah ini menjadi fondasi kuat bagi Kabupaten Banjar untuk sawit berkelanjutan," pungkas Warsita.
(Brigade Distan Syaripuddin)
