Damkar Banjar Optimalkan Pelayanan dengan Mengamankan Empat Ular di Kawasan Permukiman
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DKPP) Kabupaten Banjar kembali mengamankan 4 (empat) jenis ular di dua lokasi yakni Kecamatan Gambut dan Martapura, Sabtu (28/2/2026) pagi.
Adapun pelapor Mariah warga Jalan Cempaka Desa Jawa Laut RT
11 RW 4, terkait adanya ular Phyton berukuran 1 meter, ia mengatakan saat itu mendengar suara pipa jatuh di depan
rumah. Saat memeriksa ada ular dalam pipa tersebut.
"Saat saya melihat ular tersebut langsung saja melapor
ke Petugas Damkar," tutur Mariah.
Selanjutnya petugas menangkap ular tali picis berukuran ± 50
cm di Jalan Menteri 4 Gang 4 Mei RT 27 RW 9 Kelurahan Keraton Kecamatan
Martapura di rumah Bayu Setiawan, ia mengatakan saat lagi membersihkan halaman,
kemudian melihat ada ular.
Selain itu juga, Petugas Damkar Banjar Sektor Gambut
berhasil menangkap ular phyton batik berukuran ± 1 meter di rumah milik Laila di
Jalan Ahmad Yani KM 15,600 RT 26 RW 6 Kecamatan Gambut
“Saat itu sedang santai di ruang tengah. Pada saat itulah
melihat ada ular di samping lemari di ruangan tersebut,” katanya.
Petugas Damkar Banjar juga berhasil menangkap ular phyton/sanca batik berukuran ± 1 meter, di Jalan Cindai Alus Depan Alfamidi.
M Adzkia Aulia mengatakan saat itu sedang ingin berbelanja
ke Alfamidi. Namun baru keluar toko dan menuju motor ada ular memasuki motor
miliknya.
Kepala DPKP Banjar Agus Siswanto mengatakan pihaknya kambali
mengamankan ular dari 4 lokasi berbeda, tiga di Martapura dan satu di Gambut.
“Kami berkomitmen akan terus melayani masyarakat dengan
pelayanan yang kami miliki, tidak hanya pemadaman kebakaran tetapi non
kebakaran kami selalu tangani dengan penyelamatan yang selama ini kami
laksanakan,” ucap Agus.
Dikatakannya, Tim Damkar Banjar langsung bergerak ke lokasi
untuk melakukan penangkapan. Berbekal alat dan kemampuan penyelamatan hewan. Masyarakat
jangan sungkan untuk melapor kami siap melayani kapanpun.
Setelah ular berhasil diamankan dan nantinya dilepaskan liarkan jauh dari permukiman, tambahnya, petugas memberikan edukasi kepada warga di lokasi agar terhindar dari bahaya ular hewan melata atau reptil dan sejenisnya. (IP.Kab.Banjar/BRIGADE/DPKP/PELETON2/SAY17)
