Dinsos P3AP2KB Banjar Sosialisasikan Ruang Bermain Ramah Anak sebagai Penguat Implementasi KLA

 

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) sebagai upaya penguatan komitmen lintas sektor dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Banjar pada Senin (23/2/2026).


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Hj. Erny Wahdini dan menghadirkan narasumber dari DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Andrian Anwary, Peserta yang hadir terdiri dari perwakilan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, pihak kecamatan, serta developer pengembang kawasan permukiman.

 

Erny Wahdini menyampaikan bahwa keberadaan Ruang Bermain Ramah Anak merupakan salah satu indikator pendukung Kabupaten Layak Anak (KLA) yang harus diimplementasikan secara nyata di lapangan.

 

“Ruang Bermain Ramah Anak menjadi salah satu pendukung Kabupaten Layak Anak. Namun KLA bukan sekadar penghargaan, yang terpenting adalah implementasi nyata dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak sebagai prioritas utama,” ujarnya.

 

Sementara itu, narasumber dari DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan Andrian Anwary menjelaskan bahwa penyediaan RBRA harus memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, aksesibilitas, serta partisipasi anak.

 

“Ruang bermain yang dirancang dengan prinsip ramah anak akan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal serta menjadi ruang interaksi sosial yang positif,” jelasnya.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pengembang kawasan permukiman dalam menyediakan ruang publik yang aman dan layak bagi anak, sehingga implementasi Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Banjar dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (Rima Nazila: Dinsos P3AP2KB Kab. Banjar)


Komentar