Dinsos P3AP2KB Banjar Sosialisasikan Ruang Bermain Ramah Anak sebagai Penguat Implementasi KLA
- DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA,
- dinsosppkb
- 14
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten
Banjar menggelar Sosialisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) sebagai upaya
penguatan komitmen lintas sektor dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan
anak di Kabupaten Banjar pada Senin (23/2/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar,
Hj. Erny Wahdini dan menghadirkan narasumber dari DPPPAKB Provinsi Kalimantan
Selatan, yakni Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Andrian Anwary, Peserta yang
hadir terdiri dari perwakilan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, pihak
kecamatan, serta developer pengembang kawasan permukiman.
Erny Wahdini menyampaikan bahwa keberadaan Ruang Bermain
Ramah Anak merupakan salah satu indikator pendukung Kabupaten Layak Anak (KLA)
yang harus diimplementasikan secara nyata di lapangan.
“Ruang Bermain Ramah Anak menjadi salah satu pendukung
Kabupaten Layak Anak. Namun KLA bukan sekadar penghargaan, yang terpenting
adalah implementasi nyata dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak
sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari DPPPAKB Provinsi Kalimantan
Selatan Andrian Anwary menjelaskan bahwa penyediaan RBRA harus memperhatikan
aspek keamanan, kenyamanan, aksesibilitas, serta partisipasi anak.
“Ruang bermain yang dirancang dengan prinsip ramah anak akan
mendukung tumbuh kembang anak secara optimal serta menjadi ruang interaksi
sosial yang positif,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pengembang kawasan permukiman dalam menyediakan ruang publik yang aman dan layak bagi anak, sehingga implementasi Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Banjar dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (Rima Nazila: Dinsos P3AP2KB Kab. Banjar)
