Kecamatan Sungai Pinang Hadiri Desk Disiplin dan Kode Etik ASN Lingkup Pemkab Banjar

BANJAR, InfoPublik - Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) Kecamatan Sungai Pinang, Mulkan menghadiri kegiatan Desk Disiplin dan Kode Etik ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Banjar tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penerapan disiplin serta kode etik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi, arahan, serta penguatan komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme sebagai ASN. Selain itu, juga dibahas langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin di lingkungan kerja.

Mulkan menyampaikan bahwa kegiatan desk ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab ASN.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengingatkan kembali pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap kode etik ASN. Kami di Kecamatan Sungai Pinang berkomitmen untuk terus menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di Kecamatan Sungai Pinang semakin memahami aturan yang berlaku serta mampu menerapkannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Komentar