Sinkronisasi Inovasi Daerah, BRIN Beri Masukan Strategis untuk Kabupaten Banjar
MARTAPURA, InfoPublik - Dalam rangka memperkuat arah pengembangan riset dan inovasi daerah, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bappedalitbang melaksanakan kegiatan review dokumen Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penyusunan dokumen yang dilakukan bersama tim peneliti LPPM Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin. Review dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (20/2/2026) pagi, yang dipusatkan di Aula Bauntung.

Acara dibuka oleh Kabid Penelitian, Pengembangan dan Inovasi (PPI) Nuri Ansyari yang menekankan pentingnya proses penelaahan sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen strategis daerah.
Ia menyampaikan bahwa review ini menjadi langkah penting untuk memastikan dokumen RIPJPID memiliki arah yang selaras dengan kebijakan nasional serta mampu menjadi acuan dalam penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah ke depan. Nuri juga berharap masukan dari BRIN dapat meningkatkan kualitas substansi serta implementasi dokumen tersebut.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Manajemen Riset Inovasi Daerah Regional VIII BRIN Samuel Even Firdaus, Kabid PPE Mujahid, Kasubbid Litbang Gusti Rizky Maya Sari, Kasubbid Inovasi Daerah Nosyahnita, serta pejabat struktural terkait, Tim LPPM UNISKA dan staf bidang PPI.
Dalam arahannya, Samuel memaparkan sejumlah catatan strategis hasil review, antara lain pentingnya integrasi produk unggulan daerah dengan agenda riset, penguatan justifikasi berbasis data indeks inovasi dan kekayaan intelektual, serta penetapan target capaian yang terukur dalam jangka waktu perencanaan.

Ia menjelaskan bahwa secara substansi struktur dokumen telah mengikuti pedoman, namun masih diperlukan penyempurnaan pada konsistensi antar bab, penguatan dasar hukum, serta kejelasan ruang lingkup dan analisis kesenjangan kebijakan. Selain itu, aspek ekosistem riset juga perlu diperjelas dengan mencakup kemitraan kelembagaan, kapasitas SDM peneliti, hingga peluang pendanaan eksternal. Sinkronisasi antar bagian dinilai penting agar tidak terjadi keterputusan alur pembahasan sehingga dokumen dapat menjadi rujukan lintas sektor.
Masukan lain juga menyoroti pentingnya memasukkan data dukung seperti anggaran riset, strategi mitigasi risiko, dan pemetaan peluang kolaborasi dengan lembaga nasional maupun perguruan tinggi.
Dokumen diharapkan mampu mendorong budaya inovasi melalui program daerah serta mendukung visi pembangunan yang berorientasi pada daya saing dan keberlanjutan. Review ini sekaligus mempertegas bahwa dokumen RIPJPID merupakan milik bersama seluruh perangkat daerah dan harus disosialisasikan secara luas untuk memastikan implementasi efektif.

Menanggapi hasil review tersebut, Zacky selaku salah satu tim peneliti menyatakan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan dokumen sesuai rekomendasi yang diberikan. Ia menilai proses penelaahan ini menjadi kesempatan berharga dalam meningkatkan kualitas perencanaan riset daerah agar lebih komprehensif, terukur, dan aplikatif.
Dengan penyempurnaan tersebut, diharapkan dokumen RIPJPID Kabupaten Banjar dapat menjadi landasan kuat dalam mendorong inovasi daerah yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi pembangunan.(Ione/Brigade Bappedalitbang)
