RAT ke-51, Koperasi Jasa Kayu Tangi Sejahtera Konsisten Laksanakan RAT Tepat Waktu

Martapura, InfoPublik – Koperasi Jasa Kayu Tangi Sejahtera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 bertempat di Ruang Rapat BMT “Khairul Amin” Martapura. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Banjar Ahmad Baihaqi, Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti beserta staf, pengurus, pengawas, serta anggota koperasi, Selasa (10/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui DKUMPP Kabupaten Banjar dan Dekopinda Kabupaten Banjar menyerahkan Sertifikat Apresiasi kepada Koperasi Jasa Kayu Tangi Sejahtera atas keberhasilannya melaksanakan RAT secara tepat waktu sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola koperasi yang baik.

Ketua Pengurus Koperasi Jasa Kayu Tangi Sejahtera, Soeleiman Syafei, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya RAT Tahun Buku 2025. Ia menjelaskan bahwa RAT tahun ini menjadi agenda terakhir penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2021–2025.

Menurut Soeleiman dalam kurun waktu kepengurusan tersebut, koperasi mengalami perkembangan yang cukup membanggakan, baik dari aspek organisasi, usaha, maupun permodalan. Hal itu berdampak pada peningkatan hasil usaha dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2025 terdapat agenda penting, yakni perubahan identitas dari KUD Kayu Tangi menjadi Koperasi Jasa Kayu Tangi Sejahtera untuk menyesuaikan jenis usaha utama koperasi. Perubahan ini telah diikuti dengan penyesuaian anggaran dasar,” jelas Soeleiman.

Ketua Dekopinda Kabupaten Banjar Ahmad Baihaqi menyampaikan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang mencerminkan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Ia mengapresiasi Koperasi Jasa Kayu Tangi Sejahtera yang secara konsisten melaksanakan RAT tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baihaqi juga menilai kinerja pengurus dan pengawas telah menunjukkan hasil positif, di antaranya peningkatan Sisa Hasil Usaha (SHU) serta kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan pelaporan kegiatan koperasi.

“Kesempatan RAT juga menjadi momentum bagi anggota untuk menyampaikan aspirasi, mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas, serta menyusun rencana kerja ke depan. Partisipasi aktif anggota sangat menentukan kemajuan koperasi,” ujar Baihaqi.

Baihaqi juga mendorong pengurus dan pengawas untuk terus meningkatkan kompetensi melalui sertifikasi serta menyesuaikan pengelolaan koperasi dengan perkembangan teknologi guna meningkatkan pelayanan kepada anggota. Selain itu, koperasi diharapkan dapat memperluas jaringan kerja sama usaha dengan berbagai pihak guna memperkuat permodalan dan pengembangan usaha.

Sementara itu, Plt. Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar Linda Yunianti diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti menyampaikan apresiasi atas keberhasilan koperasi yang tetap konsisten menjalankan RAT tepat waktu.

Tuti sapaan akrabnya menegaskan bahwa ketepatan waktu pelaksanaan RAT mencerminkan tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan RAT yang tidak hanya tepat waktu, tetapi juga tepat bahan dan tepat sasaran agar keputusan yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi koperasi dan anggotanya.

“RAT merupakan forum strategis dalam menentukan arah kebijakan koperasi. Oleh karena itu, pengurus diharapkan mampu mengelola koperasi secara profesional, tertib administrasi, serta mengembangkan usaha yang berkelanjutan sesuai kebutuhan anggota,” ujar Tuti.

Tuti juga mengajak seluruh anggota untuk terus berperan aktif dalam setiap kegiatan koperasi, mengingat anggota memiliki kedudukan sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Melalui pelaksanaan RAT tersebut, diharapkan Koperasi Jasa Kayu Tangi Sejahtera dapat terus berkembang sebagai salah satu pilar ekonomi masyarakat serta mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya.

 


Komentar