RAT ke-51, Koperasi Jasa Kayu Tangi Sejahtera Konsisten Laksanakan RAT Tepat Waktu
Martapura, InfoPublik – Koperasi Jasa Kayu Tangi
Sejahtera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 bertempat di
Ruang Rapat BMT “Khairul Amin” Martapura. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua
Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Banjar Ahmad Baihaqi,
Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP)
Kabupaten Banjar diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti beserta
staf, pengurus, pengawas, serta anggota koperasi, Selasa (10/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten
Banjar melalui DKUMPP Kabupaten Banjar dan Dekopinda Kabupaten Banjar menyerahkan
Sertifikat Apresiasi kepada Koperasi Jasa Kayu Tangi Sejahtera atas
keberhasilannya melaksanakan RAT secara tepat waktu sebagai bentuk komitmen
terhadap tata kelola koperasi yang baik.
Ketua Pengurus Koperasi Jasa Kayu Tangi Sejahtera,
Soeleiman Syafei, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas
terselenggaranya RAT Tahun Buku 2025. Ia menjelaskan bahwa RAT tahun ini
menjadi agenda terakhir penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode
2021–2025.
Menurut Soeleiman dalam kurun waktu kepengurusan
tersebut, koperasi mengalami perkembangan yang cukup membanggakan, baik dari
aspek organisasi, usaha, maupun permodalan. Hal itu berdampak pada peningkatan
hasil usaha dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2025 terdapat agenda penting, yakni
perubahan identitas dari KUD Kayu Tangi menjadi Koperasi Jasa Kayu Tangi
Sejahtera untuk menyesuaikan jenis usaha utama koperasi. Perubahan ini telah
diikuti dengan penyesuaian anggaran dasar,” jelas Soeleiman.
Ketua Dekopinda Kabupaten Banjar Ahmad Baihaqi
menyampaikan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang
mencerminkan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Ia
mengapresiasi Koperasi Jasa Kayu Tangi Sejahtera yang secara konsisten
melaksanakan RAT tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baihaqi juga menilai kinerja pengurus dan pengawas
telah menunjukkan hasil positif, di antaranya peningkatan Sisa Hasil Usaha
(SHU) serta kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan pelaporan
kegiatan koperasi.
“Kesempatan RAT juga menjadi momentum bagi anggota
untuk menyampaikan aspirasi, mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas, serta
menyusun rencana kerja ke depan. Partisipasi aktif anggota sangat menentukan
kemajuan koperasi,” ujar Baihaqi.
Baihaqi juga mendorong pengurus dan pengawas untuk
terus meningkatkan kompetensi melalui sertifikasi serta menyesuaikan
pengelolaan koperasi dengan perkembangan teknologi guna meningkatkan pelayanan
kepada anggota. Selain itu, koperasi diharapkan dapat memperluas jaringan kerja
sama usaha dengan berbagai pihak guna memperkuat permodalan dan pengembangan
usaha.
Sementara itu, Plt. Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar
Linda Yunianti diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti
menyampaikan apresiasi atas keberhasilan koperasi yang tetap konsisten
menjalankan RAT tepat waktu.
Tuti sapaan akrabnya menegaskan bahwa ketepatan
waktu pelaksanaan RAT mencerminkan tata kelola koperasi yang transparan,
akuntabel, dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan
RAT yang tidak hanya tepat waktu, tetapi juga tepat bahan dan tepat sasaran
agar keputusan yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi koperasi dan
anggotanya.
“RAT merupakan forum strategis dalam menentukan
arah kebijakan koperasi. Oleh karena itu, pengurus diharapkan mampu mengelola
koperasi secara profesional, tertib administrasi, serta mengembangkan usaha
yang berkelanjutan sesuai kebutuhan anggota,” ujar Tuti.
Tuti juga mengajak seluruh anggota untuk terus
berperan aktif dalam setiap kegiatan koperasi, mengingat anggota memiliki
kedudukan sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Melalui pelaksanaan RAT tersebut, diharapkan
Koperasi Jasa Kayu Tangi Sejahtera dapat terus berkembang sebagai salah satu
pilar ekonomi masyarakat serta mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh
anggotanya.
