Disdukcapil Banjar Gelar Pelayanan Akta Kelahiran dan Kematian di Desa Aluh-Aluh Kecil Muara

BANJAR, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melaksanakan pelayanan keliling akta kelahiran dan akta kematian di Desa (Pelita Desa) di Desa Aluh-Aluh Kecil Muara, Kecamatan Aluh-Aluh, Selasa (10/2/2026).


Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat bertujuan agar warga dapat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan tanpa harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Banjar.


Pelayanan Pelita Desa tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat, warga silih berganti mendatangi balai desa untuk mengurus dokumen akta kelahiran maupun akta kematian yang menjadi dokumen penting dalam administrasi kependudukan.


Pembakal Desa Aluh-Aluh Kecil Muara, Gusti Salim, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran tim Disdukcapil Kabupaten Banjar atas pelayanan yang diberikan sangat membantu masyarakat desa.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Banjar karena telah membantu masyarakat kami dalam mendapatkan dokumen akta kelahiran dan akta kematian dengan lebih mudah,” ujar Salim.


Senada dengan hal tersebut, Arpani selaku Kasi Pemerintahan Desa menambahkan bahwa pelayanan keliling ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Desa Aluh-Aluh Kecil. Menurutnya, kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.


"Pelayanan ini luar biasa, kami sangat merasa terbantu dalam mengurus dokumen dan kami berharap Disdukcapil Kabupaten Banjar dapat kembali hadir melayani karena masih terdapat warga yang belum sempat mengajukan permohonan dokumen" ujar Arpani.


Sementara itu, Muhammad Radi selaku Koordinator Pelayanan menjelaskan bahwa tingginya antusiasme masyarakat menyebabkan pelayanan berlangsung hingga menjelang malam hari.


“Pelayanan kali ini dipenuhi masyarakat yang berbondong-bondong datang ke balai desa untuk mengurus dokumen kependudukan., karena waktu sudah hampir menjelang malam, maka sebagian dokumen akan dilanjutkan proses penyelesaiannya di Kantor Disdukcapil Kabupaten Banjar,” ujar Muhammad Radi.


Melalui program Pelita Desa, Disdukcapil Kabupaten Banjar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima serta memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sah, dan tertib administrasi.


Komentar