DKPP Banjar Sosialisasikan Pengawasan Usaha Pembudidaya Perikanan di Karang Intan
KARANG INTAN, InfoPublik – Dalam upaya meningkatkan standar mutu dan legalitas sektor perikanan lokal, kegiatan Sosialisasi Pengawasan Usaha Pembudidayaan Ikan digelar bagi kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) di Desa Pandak Daun, Kecamatan Karang Intan, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini menyasar dua kelompok pembudidaya ikan, yakni Pokdakan
Bubuhan dan Pokdakan Jaya Makmur. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan
pemahaman mendalam kepada para pembudidaya mengenai regulasi terbaru, tata cara
budidaya yang baik, serta pentingnya pengawasan mandiri terhadap perijinan
pemakaian air irigasi.
Dalam sambutannya, Kabid Pengembangan dan pengawasan usaha
perikanan M. Hamdani, mewakil kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
menekankan bahwa pengawasan bukan bertujuan untuk membatasi ruang gerak
pembudidaya, melainkan untuk memastikan bahwa produk perikanan dari Karang
Intan memiliki daya saing tinggi di pasar.
"Kami ingin memastikan Pokdakan Bubuhan dan Jaya Makmur
tidak hanya sekadar memproduksi ikan, tapi juga memperhatikan aspek lingkungan
dan legalitas usaha. Ini adalah kunci agar usaha mereka berkelanjutan dan
mendapatkan kepercayaan pasar," katanya.
Ada beberapa poin krusial yang dibahas dalam pertemuan
tersebut, antara lain: yang disampaikan oleh Narasumber dari Dinas Kelautan dan
Perikanan PROV Kalsel H. Khairuddin seperti
Perizinan Berusaha: Edukasi mengenai pentingnya memiliki dokumen pendukung
usaha budidaya yang sah.
Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB): Standarisasi pakan,
kebersihan kolam, dan penggunaan obat-obatan ikan yang aman, Kelestarian
Lingkungan: Pengelolaan limbah air kolam agar tidak mencemari ekosistem sekitar
Desa Pandak Daun.
Para anggota Pokdakan menyambut baik inisiatif ini. Ketua
Pokdakan Jaya Makmur menyatakan bahwa edukasi seperti ini sangat dibutuhkan,
terutama terkait perubahan regulasi yang seringkali tidak terpantau oleh warga
desa.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi lebih paham
apa saja yang harus disiapkan. Harapannya, agar usaha mereka legal Dimata hukum
utk usaha budidaya tersebut ," ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Pandak Daun terus konsisten menjadi salah satu lumbung ikan di Kecamatan Karang Intan dengan standar kualitas yang terjaga.(dkpp/2/2026)
