Evaluasi APBDes di Kecamatan Aranio bertujuan agar seluruh kegiatan berjalan Dengan Baik, Transfaran dan Akuntabel

Pada tanggal 9 Februari 2026 telah dilaksanakan kegiatan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap perencanaan serta pengelolaan keuangan desa, agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran bagi kebutuhan masyarakat.

Desa yang mengikuti evaluasi pada kesempatan ini meliputi Desa Tiwingan Lama, Rantau Bujur, Paau, Belangian, dan Aranio. Setiap desa mengirimkan perwakilannya, yaitu Pambakal (Kepala Desa), Sekretaris Desa (Sekdes), serta Kaur Keuangan, yang bertanggung jawab langsung dalam penyusunan dan pelaksanaan APBDes.

Kegiatan evaluasi ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari Tenaga Pendamping Desa, Tenaga Ahli Kabupaten, Camat, Sekretaris Kecamatan, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat. Tim evaluator memberikan arahan, masukan, serta koreksi terhadap dokumen APBDes masing-masing desa, baik dari segi perencanaan kegiatan, kesesuaian anggaran, maupun kelengkapan administrasi.

Selama proses evaluasi berlangsung, setiap desa memaparkan rencana program dan kegiatan yang telah disusun untuk tahun anggaran 2026. Tim evaluator kemudian melakukan penelaahan secara rinci, sekaligus memberikan saran perbaikan agar anggaran yang disusun dapat lebih efektif, efisien, serta selaras dengan prioritas pembangunan desa dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan setiap desa dapat menyempurnakan dokumen APBDes sebelum ditetapkan, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa pada tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah desa dan pihak kecamatan maupun pendamping, guna memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.


Komentar