Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Pemurus Resmi Dilaksanakan

Aluh Aluh – Pemerintah Desa Pemurus, Kecamatan Aluh Aluh, secara resmi melaksanakan kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah pembangunan desa berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat.

Acara dibuka secara resmi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Bapak Rudiansyah, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan anggaran desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Ia juga menyampaikan bahwa APBDes merupakan instrumen utama dalam mendorong pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pambakal Desa Pemurus, Bapak Nurul Fajri, beserta seluruh aparat Desa Pemurus. Dalam kesempatan itu, Pambakal menyampaikan bahwa penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 telah melalui tahapan perencanaan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, sehingga program yang tertuang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas desa.

Penetapan APBDes ini diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat selama satu tahun anggaran ke depan. Dengan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat, Desa Pemurus optimis dapat melaksanakan program pembangunan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga. 


Komentar