Pelayanan Jempol Pelanduk Kembali Hadir di Kecamatan Karang Intan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar kembali menghadirkan Pelayanan Jempol Pelanduk di wilayah Kecamatan Karang Intan pada Rabu, (4/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kabupaten Banjar dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat.

Disdukcapil Kabupaten Banjar terus melanjutkan program Jempol Pelanduk sebagai bentuk pelayanan jemput bola, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai layanan administrasi kependudukan disediakan dan dapat diakses oleh masyarakat, antara lain perekaman KTP-Elektronik, pencetakan KTP-Elektronik, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penerbitan Akta Kelahiran, penerbitan Akta Kematian, serta perubahan Kartu Keluarga (KK).

Koordinator Pelayanan, Anjar Aminati, menyampaikan bahwa melalui program Jempol Pelanduk, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan dekat dari tempat tinggal masing-masing.
"kami berharap kegiatan ini dapat terus meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib bagi seluruh warga Kabupaten Banjar" jelas Anjar

Disdukcapil Kabupaten Banjar juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pejabat maupun pegawai Disdukcapil Kabupaten Banjar demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik.


Komentar