Pelayanan Jempol Pelanduk Kembali Hadir di Kecamatan Karang Intan
BANJAR, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Banjar kembali menghadirkan Pelayanan Jempol Pelanduk
di wilayah Kecamatan Karang Intan pada Rabu, (4/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil
Kabupaten Banjar dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan secara
langsung kepada masyarakat.
Disdukcapil Kabupaten Banjar terus melanjutkan program
Jempol Pelanduk sebagai bentuk pelayanan jemput bola, sehingga masyarakat dapat
mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai layanan administrasi
kependudukan disediakan dan dapat diakses oleh masyarakat, antara lain
perekaman KTP-Elektronik, pencetakan KTP-Elektronik, pencetakan Kartu Identitas
Anak (KIA), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penerbitan Akta
Kelahiran, penerbitan Akta Kematian, serta perubahan Kartu Keluarga (KK).
Koordinator Pelayanan, Anjar Aminati, menyampaikan bahwa
melalui program Jempol Pelanduk, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan
dengan lebih mudah, cepat, dan dekat dari tempat tinggal masing-masing.
"kami berharap kegiatan ini dapat terus meningkatkan
kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib bagi seluruh warga
Kabupaten Banjar," jelas Anjar
Disdukcapil Kabupaten Banjar juga menegaskan bahwa seluruh
pelayanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis tanpa dipungut
biaya apapun. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk
apapun kepada pejabat maupun pegawai Disdukcapil Kabupaten Banjar demi menjaga
integritas dan kualitas pelayanan publik.
