Pemkab Banjar Fasilitasi Mediasi PT MMI dan Masyarakat Sungai Pinang, Dorong Penyelesaian Damai dan Berkeadilan
Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang memfasilitasi kegiatan mediasi antara PT MMI dengan masyarakat terdampak yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar Pada hari Jum'at, tanggal 30 Januari 2026.
Mediasi tersebut dihadiri oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar H. Ikhwansyah, unsur Forkopimcam Sungai Pinang, Perwakilan Polres Banjar, Perwakilan PT MMI, Tokoh Masyarakat, serta warga terdampak.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencari titik temuatas permasalahan yang terjadi agar tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
Dalam arahan nya, Asisten II Setda Kabupaten Banjar H. Ikhwansyah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk hadir sebagai fasilitator yang adil dan objektif, serta mendorong penyelesaian permasalahan melalui dialog, musyawarah dan kesepakatan bersama.
Sementara itu Perwakilan Polres Banjar, Kasat Intelkam Iptu Adib Rimbawan, S.H mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas wilayah, bersikap tenang, tidak melakukan tindakan anarkis, serta mempercayakan proses penyelesaian permasalahan melalui mekanisme mediasi dan musyawarah.
H. Denny selaku Perwakilan PT MMI menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini belum ditemukan titik temu. Melalui mediasi yang di fasilitasi pemerintah daerah ini, PT MMI berharap dapat tercapai solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.
Pemerintah Kabupaten Banjar berharap hasil dari mediasi ini dapat menjadi dasar untuk penyelesaian yang komprehensif, berkeadilan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Sungai Pinang.
Kegiatan mediasi berlangsung dengan tertib dan lancar serta disepakati untuk terus melanjutkan komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan hingga tercapai kesepakatan bersama.
