Reviu Perencanaan Pengadaan Digelar, Sekda Banjar Tekankan Efektivitas Anggaran 2026
BANJARBARU, InfoPublik – Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar kegiatan Reviu Perencanaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2026 di Hotel Roditha, Banjarbaru, Kamis (29/1/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Banjar, H Yudi Andrea, yang menegaskan bahwa perencanaan merupakan fondasi
utama dalam menentukan efektivitas dan efisiensi alokasi anggaran daerah guna
mendukung program pembangunan serta pelayanan publik.
“Dasar hukumnya yaitu Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
beserta perubahannya, terakhir melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2025, telah
memberikan rambu-rambu yang jelas untuk mencapai pengadaan yang berkualitas,”
ujarnya.
Yudi Andrea mengungkapkan, dalam praktiknya masih terdapat
sejumlah tantangan yang dihadapi, mulai dari kualitas perencanaan yang belum
optimal, kesenjangan pemahaman teknis, hingga kebutuhan untuk terus
meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip pengadaan yang efektif, efisien,
transparan dan akuntabel.
“Kegiatan reviu ini merupakan solusi proaktif untuk
mengatasi tantangan-tantangan tersebut sejak dini, sebelum melangkah ke tahap
pelaksanaan,” jelasnya.
Menurutnya, dalam konteks saat ini Rencana Umum Pengadaan
(RUP) telah berevolusi menjadi instrumen penting dalam transformasi digital dan
penguatan akuntabilitas publik. Penginputan RUP yang tepat, akurat dan tepat
waktu pada Sistem Informasi RUP bukan hanya sekadar kewajiban administratif,
tetapi juga merupakan investasi bagi reputasi dan kinerja bersama.
Ia menyebutkan terdapat dua indikator utama dalam menentukan
kualitas RUP. Pertama, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) yang pada tahun 2025
telah menunjukkan capaian yang baik. Kedua, Monitoring Controlling Surveillance
for Prevention (MCSP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk
pengawasan pencegahan korupsi yang bersifat konstruktif.
Yudi Andrea berharap, hasil dari kegiatan reviu ini mampu
meminimalkan risiko, menghindari pemborosan anggaran serta mempercepat
pencapaian target pembangunan daerah Kabupaten Banjar.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan (PPTK) dari seluruh badan, dinas, rumah sakit, dan kecamatan
se-Kabupaten Banjar, serta Tim Reviu dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP) dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
