Komisi III DPRD Banjar Gelar RDP Bahas Pengelolaan Sampah

MARTAPURA, InfoPublik – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama SKPD di ruang rapat Komisi III, Rabu (28/1/2026). 

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Banjar, H. Abdul Razak, ini dihadiri Anggota Komisi III serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.

Pada RDP sebelumnya dijelaskan Abdul Razak sudah membahas 27 Pasal dari total 67 Pasal yang diusulkan. 

"Melalui pembahasan kali ini menyoroti berbagai aspek mulai dari efektivitas pengelolaan, pemenuhan komitmen kerja sama, Retribusi hingga dampak pelayanan persampahan bagi masyarakat," ujarnya.

Abdul Razak menambahkan forum ini menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah berjalan lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. 

Menurutnya, Komisi III juga mendorong hadirnya kolaborasi yang lebih kuat antara Pemerintah Daerah dan para pihak-pihak terkait agar penanganan persampahan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat di kabupaten Banjar.

"Peraturan Daerah ini juga diharapkan mampu mengatasi tantangan atas peningkatan volume, jenis dan karakteristik sampah yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Banjar," tutupnya.(HumproSetwan)


Komentar