Musrenbang Kecamatan Kertak Hanyar Selaraskan Tema RKPD Kabupaten Banjar 2027
Kertak Hanyar – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kertak Hanyar digelar sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun 2027. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Plt Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar yang mewakili Bupati Banjar.
Musrenbang Kecamatan Kertak Hanyar dihadiri oleh 16 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Camat Kertak Hanyar, lurah dan pembakal se-Kecamatan Kertak Hanyar, ketua BPD, serta unsur tokoh agama dan tokoh kepemudaan.
Dalam sambutan Bupati Banjar yang dibacakan Plt Asisten I, Khairullah Ansyari menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan Tahun 2027 mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Berbasis Resiliensi Bencana untuk Pembangunan Berkelanjutan”, sehingga seluruh usulan diharapkan mendukung tema tersebut.
Sebanyak 103 usulan pembangunan yang berasal dari hasil Musrenbang Desa dan Kelurahan dibahas dalam forum ini. Usulan tersebut mencakup berbagai sektor, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, infrastruktur pendukung, serta upaya peningkatan ketahanan wilayah terhadap bencana.
Musrenbang berlangsung interaktif melalui dialog dan tanggapan langsung antara peserta dengan perwakilan SKPD. Dalam sesi diskusi, SKPD memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait kewenangan, prioritas program, serta kemungkinan tindak lanjut terhadap usulan yang disampaikan oleh lurah, pembakal, BPD, maupun perwakilan tokoh masyarakat.
Camat Kertak Hanyar, GT. Noviar Hidayat, menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan menjadi wadah penting untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan program pemerintah daerah. “Melalui dialog bersama SKPD, diharapkan usulan yang dihasilkan lebih terarah, realistis, dan selaras dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Banjar Tahun 2027,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kertak Hanyar, diharapkan proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
