Dinas PUPRP Banjar Berikan Reward Triwulan IV dan Teken Perjanjian Kinerja 2026
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melaksanakan Pemberian Reward Triwulan IV Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026, di halaman Kantor Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rosida Santi didampingi Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, serta seluruh staf Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Anna Rosida Santi menyampaikan bahwa pemberian reward merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pegawai yang telah menunjukkan kinerja, dedikasi, dan disiplin tinggi serta berkontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan Dinas PUPRP selama Triwulan IV Tahun 2025.
“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 oleh Kepala Dinas bersama jajaran pejabat struktural. Penandatanganan PK tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara akuntabel, terukur, serta selaras dengan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Banjar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Dinas PUPRP Kabupaten Banjar semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pekerjaan umum, penataan ruang, dan pertanahan. (Tyo/Brigade PUPRP)
