Kecamatan Beruntung Baru Gelar Pra Musrenbang RKPD Tahun 2027

BERUNTUNG BARU – Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru menggelar Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Beruntung Baru, Rabu (21/1/2026).

 

Pra Musrenbang ini dihadiri oleh Camat Beruntung Baru Wahidin Noor, para Pambakal se-Kecamatan Beruntung Baru, perwakilan Polsek Beruntung Baru, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD).

 

Dalam sambutannya, Camat Beruntung Baru Wahidin Noor menegaskan bahwa Pra Musrenbang merupakan momentum strategis untuk menyatukan arah dan persepsi pembangunan, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.

 

“Pra Musrenbang ini menjadi wadah penting untuk menentukan prioritas usulan perencanaan anggaran Tahun 2027, sekaligus mencermati desa-desa yang telah menjadi prioritas pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2026 dan sudah masuk dalam perencanaan. Kami berharap setiap desa melengkapi proposal perencanaan secara lengkap, baik untuk usulan yang telah direncanakan maupun yang belum masuk perencanaan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, proses Pra Musrenbang bertujuan untuk menyaring dan menyusun usulan program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat serta selaras dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Banjar.

 

“Fokus kita adalah pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama pada penanganan infrastruktur jalan yang rusak,” tegasnya.

 

Melalui Pra Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berharap dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Beruntung Baru.

 

Dalam forum tersebut, seluruh Pambakal menyampaikan berbagai usulan prioritas untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan sebagai bahan Musrenbang Kecamatan. Hasilnya, sebanyak 142 usulan prioritas telah disepakati bersama oleh seluruh Pambakal se-Kecamatan Beruntung Baru.

 

Para Pambakal juga menyampaikan argumentasi atas setiap usulan yang diajukan agar dapat dipertimbangkan dan dikabulkan demi kepentingan masyarakat desa masing-masing.

 

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, para Pambakal menandatangani berita acara Pra Musrenbang sebagai bentuk persetujuan terhadap hasil kesepakatan usulan prioritas yang akan menjadi bahan lanjutan pada pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026.


Komentar