Kecamatan Beruntung Baru Gelar Pra Musrenbang RKPD Tahun 2027
BERUNTUNG BARU – Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru menggelar Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Beruntung Baru, Rabu (21/1/2026).
Pra Musrenbang ini dihadiri oleh Camat Beruntung Baru
Wahidin Noor, para Pambakal se-Kecamatan Beruntung Baru, perwakilan Polsek
Beruntung Baru, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa (PD),
serta Pendamping Lokal Desa (PLD).
Dalam sambutannya, Camat Beruntung Baru Wahidin Noor
menegaskan bahwa Pra Musrenbang merupakan momentum strategis untuk menyatukan
arah dan persepsi pembangunan, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
“Pra Musrenbang ini menjadi wadah penting untuk menentukan
prioritas usulan perencanaan anggaran Tahun 2027, sekaligus mencermati
desa-desa yang telah menjadi prioritas pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2026 dan
sudah masuk dalam perencanaan. Kami berharap setiap desa melengkapi proposal
perencanaan secara lengkap, baik untuk usulan yang telah direncanakan maupun
yang belum masuk perencanaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses Pra Musrenbang bertujuan untuk
menyaring dan menyusun usulan program prioritas yang benar-benar dibutuhkan
masyarakat serta selaras dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Banjar.
“Fokus kita adalah pembangunan yang berkelanjutan dan
berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama pada penanganan
infrastruktur jalan yang rusak,” tegasnya.
Melalui Pra Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, Pemerintah Kecamatan
Beruntung Baru berharap dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang
terarah, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga mampu
mendorong percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan
Beruntung Baru.
Dalam forum tersebut, seluruh Pambakal menyampaikan berbagai
usulan prioritas untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan sebagai bahan
Musrenbang Kecamatan. Hasilnya, sebanyak 142 usulan prioritas telah disepakati
bersama oleh seluruh Pambakal se-Kecamatan Beruntung Baru.
Para Pambakal juga menyampaikan argumentasi atas setiap
usulan yang diajukan agar dapat dipertimbangkan dan dikabulkan demi kepentingan
masyarakat desa masing-masing.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, para Pambakal
menandatangani berita acara Pra Musrenbang sebagai bentuk persetujuan terhadap
hasil kesepakatan usulan prioritas yang akan menjadi bahan lanjutan pada
pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026.
