Damkar Banjar Tangani Cincin Tidak Bisa Lepas

MARTAPURA, InfoPublik - Cincin tak bisa lepas, Sa'ada Kurnia (±28) meminta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar untuk melepaskan cincin miliknya di Kantor Disbudporapar Banjar, Rabu (21/1/2026) pukul 8:30 wita.


Kepala Bidang Pemadaman Penyelamatan dan Sarpas M. Kasyaf R mengatakan, Kurnia mengetahui Damkar bisa melepaskan cincin maka langsung meminta pelepasan cincin di kantornya karena kantor DISPORA berdekatan.

Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan Kasyaf menjelaskan cincin yang dipakainya awalnya tidak kekecilan. Namun, semakin lama cincin yang dikenakannya tidak bisa dilepas.

"Awalnya dia memakai cincin tersebut tidak kekecilan. Namun, beberapa waktu kemudian cincin tidak bisa dilepas. Dia langsung meminta Petugas Damkar untuk melepas cincin miliknya," kata Kasyaf. 

Pelepasan cincin itu dilakukan oleh beberapa personel dengan menggunakan mesin gergaji kecil. Setelah ± 10 menit, cincin dapat dilepas dari jari Sa'ada Kurnia.

"Butuh ±10 menit, cincin akhirnya bisa dilepas. Alhamdulillah," ujar Kasyaf. 

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, selain memadamkan api, memang kerap membantu berbagai kebutuhan warga, seperti evakuasi sarang tawon, hewan liar, kucing tercebur di sumur, maupun cincin yang susah dilepas dari jari warga dan lain-lain. (BRIGADE/DPKP/PELETON1/SAY17)


Komentar