Damkar Banjar Tangani Pelepasan Cincin Warga Desa Tunggul Irang
Cincin tak bisa lepas, Muhammad Bisri (±20) sambangi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar bersama keluarganya, Kamis (1/1/2026) pukul 11:10 wita.
Kepala Bidang Pemadaman Penyelamatan dan Sarpas M. Kasyaf R mengatakan, Bisri setelah mengetahui Damkar bisa melepaskan cincin maka langsung mendatangi Kantor Dinas Damkar Banjar bersama keluarganya.
Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan Kasyaf menjelaskan cincin yang dipakainya awalnya tidak kekecilan. Namun, semakin lama cincin yang dikenakannya tidak bisa dilepas.
"Awalnya dia memakai cincin tersebut tidak kekecilan. Namun, beberapa waktu kemudian cincin tidak bisa dilepas dan mencoba melepas sendiri. Dia mendapat info dari media sosial bahwa pemadam bisa bantu. Akhirnya dari rumahnya di Tunggul Irang, Bisri diantar keluarga lokasi Markas Damkar," kata Kasyaf.
Karena jari sudah membengkak dan luka maka bersama rekanan PSC 119 Kab Banjar di suntik bius dulu kemudian baru cincin dilepas oleh Petugas Damkar. Pelepasan cincin itu dilakukan oleh beberapa personel dengan menggunakan mesin gergaji kecil. Setelah ± 10 menit, cincin dapat dilepas dari jari Bisri.
"Butuh ±10 menit, cincin akhirnya bisa dilepas. Alhamdulillah," ujar Kasyaf.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, selain memadamkan api, memang kerap membantu berbagai kebutuhan warga, seperti evakuasi sarang tawon, hewan liar, kucing tercebur di sumur, maupun cincin yang susah dilepas dari jari warga dan lain-lain. (BRIGADE/DPKP/PELETON1/SAY17)
