Awali Perencanaan RKPD 2027, Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Persiapan
MARTAPURA - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar rapat persiapan pada Rabu (24/12/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bauntung Lantai III Bappedalitbang ini dibuka langsung oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq, didampingi Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (PPE), Mujahid, serta dihadiri perwakilan seluruh kecamatan se-Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Nashrullah Shadiq menegaskan bahwa rapat persiapan Musrenbang Kecamatan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap akhir tahun. Namun demikian, ia menekankan bahwa kegiatan ini tidak boleh dipandang sebagai sekadar seremoni belaka.

Menurutnya, setiap tahun harus ada peningkatan kualitas perencanaan, khususnya dari usulan kecamatan yang merupakan hasil musyawarah antar desa yang difasilitasi oleh kecamatan untuk menghasilkan usulan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Apa yang diusulkan harus murni merupakan prioritas, berbasis data, serta telah melalui koordinasi dengan SKPD pengampu program dan kegiatan. Hal ini penting agar usulan yang disampaikan tidak gugur di tahap penganggaran dan dapat benar-benar dilaksanakan,” tegas Nashrullah. Ia juga mengingatkan pentingnya kesesuaian usulan dengan kewenangan serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Sementara itu, Kabid PPE Mujahid memaparkan secara rinci teknis pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2027, mulai dari tahapan pra-Musrenbang hingga Musrenbang Kecamatan. Dijelaskannya bahwa Pra Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan awal untuk mematangkan dan menyepakati usulan pembangunan agar lebih realistis, terukur, dan sesuai kewenangan.
Selain itu, Mujahid juga menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan akan dihadiri oleh SKPD penerima usulan, dilanjutkan dengan proses verifikasi usulan sebelum diteruskan ke perangkat daerah terkait melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Awal pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dijadwalkan mulai Januari hingga awal Februari 2026, dengan agenda utama membahas dan memverifikasi usulan kecamatan sebagai bahan masukan penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027,” jelas Mujahid.
Ia juga mengingatkan kecamatan dan desa agar memperhatikan kelengkapan administrasi usulan, seperti proposal dan dokumentasi lokasi, serta ketepatan nomenklatur sesuai kamus usulan yang telah disediakan.

Dalam sesi diskusi, beberapa peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh kecamatan menyoroti pentingnya sinkronisasi usulan desa dengan program SKPD, kejelasan kewenangan, serta ketepatan waktu penginputan usulan ke dalam SIPD.
Diharapkan melalui rapat persiapan ini, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2027 dapat berjalan lebih tertib, berkualitas, dan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, tepat sasaran, serta berkelanjutan. (Ione/Brigade Bappedalitbang)
