Pelantikan Perangkat Desa Terpilih, Camat Mataraman Harapkan Profesional Dalam Bekerja

MATARAMAN, InfoPublik – Pelaksanaan pelantikan 4 (empat) orang Perangkat Desa terpilih Desa Surian, Simpang Tiga, Tanah Abang dan Mataraman di laksanakan di Aula Kecamatan Mataraman, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Mataraman Heryanto dan Polsek Mataraman, Danposramil, Ketua APDesi Mataraman, Ketua Forum BPD Kec. Mataraman, Pambakal, Perangkat Desa, serta perwakilan Keluarga yang dilantik.

Camat Mataraman Heryanto berpesan agar perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Perangkat desa dapat bekerja selama 60 tahun namun juga ada evaluasi kinerja guna mengontrol kinerjanya dari Pambakal dan apabila kinerjanya tidak sesuai perangkat desa bisa saja diberhentikan walaupun belum sampai dengan usia 60 tahun.

"Semoga perangkat desa dapat membantu kepala desa dalam pelayanan masyarakat serta tertib adminitrasi, laporan keuangan serta kegiatan di lapangan," ucap Heryanto.

Pihak kecamatan juga membuka untuk setiap desa berkonsultasi dalam perihal tata pemerintahan. juga mengajak untuk saling bekerja sama membangun desa di kecamatan Mataraman.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat Semoga dengan dilantiknya Perangkat Desa hari ini dapat lebih meningkatkan Pelayanan Prima kepada warga Masyarakat di Desa masing-masing,” tutupnya.


Komentar