Kecamatan Mataraman Lakukan Evaluasi APBDes Surian
MATARAMAN, InfoPublik – Dalam rangka menegakan peraturan
Menteri Dalam Negeri terkait keuangan desa, Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman
melakukan Evaluasi APBDes Tahun 2025 pada Pemerintah Desa Surian, Senin
(15/12/2025) pagi.
Tim yang diketuai Kasi Pemerintahan Fahrifie terdiri dari
Kecamatan dan Pendamping Desa.
Farifie mengatakan berdasarkan pasal Permendagri tentang
keuangan dan pengelolaan desa, maka dibentuklah tim evaluasi agar setiap desa
tertib administrasi baik dalam perencaan, realisasi dan pertanggung jawaban.
“Tim evaluasi ini pada prinsipnya melakukan pembinaan di
setiap desa guna menjadi solusi atas kendala kendala yang ada di desa. Tim
evaluasi akan membantu mempermudah desa bukan mempersulit,” terangnya.
Sementara Pambakal Desa Surian Supiani meminta arahan dalam
pelaksanaan Evaluasi APBDes agar dapat berjalan dengan baik.
“Kami mohon agar ada arahan dan bimbingan dari Tim, karena
saat ini masih banyak kekurangan baik dalam administrasi pemerintahan ataupun
kegiatan di lapangan,” ucapnya.
Pada kesempatan ini tim evaluasi langsung melakukan
pengecekan terhadap dokumen desa seperti RPJMDES, RKPDES, dan APBDES. Dalam
evaluasi ini juga dilakukan pengecekan LPJ kegiatan dari dana desa guna
memastikan agar dapat tersusun dengan baik dan benar. Selain itu pengecekan
kesesuaian perihal pekerjaan Fisik bangunan yang telah dilaksanakan Pemdes
Surian.
“Kami berharap Evaluasi APBDes Tahun 2025 ini setelahnya
dapat ditindaklanjuti jika ada kekurangan baik dari administrasi ataupun hal
lainnya untuk tertibnya Pemerintah Desa," tutup Fahrifie.
