Pengurus Barang Kecamatan Karang Intan Hadiri Rapat Ekspose Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMD SKPD

KARANG INTAN, InfoPublik – Pengurus Barang Kecamatan Karang Intan, Estiningtyas Kusumawardani, menghadiri Rapat Undangan Ekspose Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD) untuk seluruh SKPD, yang digelar pada hari Rabu (10/12/2025) di Aula Badan Keuangan Daerah.

 

Dalam rapat tersebut, para pengurus barang dari berbagai instansi mengikuti pemaparan mengenai regulasi terbaru, mekanisme penyusunan standar kebutuhan barang, serta sistem aplikasi pendukung pendataan BMD.

 

Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Aset, Hairin Anwari, menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran para Pengurus Barang, termasuk dari Kecamatan Karang Intan.

 

“Keterlibatan Pengurus Barang seperti Ibu Estiningtyas sangat penting dalam proses penyusunan standar kebutuhan dan standar barang ini. Mereka adalah garda terdepan yang memahami kondisi riil sarana prasarana di lapangan. Dengan hadirnya pengurus barang dalam setiap kegiatan seperti ini, kami berharap proses perencanaan dan pengelolaan BMD bisa semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

 

Hairin juga menambahkan bahwa harmonisasi data barang dan kebutuhan SKPD akan berpengaruh langsung terhadap kualitas perencanaan daerah.

 

“Semakin tepat data yang dimasukkan, semakin tepat pula anggaran yang direncanakan,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Estiningtyas menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu para pengurus barang dalam memahami arah kebijakan terbaru.

 

“Rapat ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai standar barang yang harus dipenuhi oleh SKPD, sehingga kami di kecamatan bisa melakukan perencanaan kebutuhan lebih terukur dan sesuai aturan, Materi ekspose sangat bermanfaat, terutama terkait penyamaan persepsi dalam penyusunan Standar Kebutuhan Barang. Ini penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi di lapangan,” tutur Tyas.

 

Estiningtyas berharap kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan secara rutin sebagai upaya peningkatan kapasitas pengurus barang di daerah.

 

Rapat Ekspose Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMD SKPD ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan penataan aset daerah secara menyeluruh. 

 

Sinergi antara pengurus barang, SKPD, dan Badan Keuangan Daerah menjadi kunci terciptanya pengelolaan BMD yang tertib, transparan, dan akuntabel. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar