Rakor Kecamatan Gambut angkat implementasi PMK 81 Tahun 2025
Rapat koordinasi difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Gambut bersama Tenaga Ahli Kabupaten Banjar, dengan agenda utama pembahasan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 Tahun 2025 serta penanganan permasalahan pemanfaatan Dana Desa di Aula Kecamatan Gambut. Selasa, (2/12/2025).
Camat Gambut dalam sambutannya menyampaikan dan mengaja , "Menginventarisir permasalahan yang menyebabkan tidak bisa terrealisasi penyerapan anggaran dana desa dengan maksimal. Dan mengongatkan agar segera menyelesaikan kegiatan yang di anggarkan sesuai aturan yang ada."
Dalam kegiatan Rapat Kooordinasi menghadirkan nara sumber Tenaga Ahli Kabupaten Banjar Dian Patriatmini dan Syamsudin.
Kegiatan ini dihadiri oleh PPKD dan perwakilan dari 9 desa yang diundang khusus karena terdapat indikasi ketidaksesuaian penggunaan Dana Desa antara porsi earmark (EANMARK) dan non-earmark dalam APBDes maupun realisasinya.
Dalam rapat tersebut, Tenaga Ahli Kabupaten memberikan penjelasan teknis mengenai perubahan kebijakan pada PMK 81/2025, termasuk kewajiban penyesuaian penggunaan anggaran sesuai prioritas dan batasan pada masing-masing jenis dana.
Selanjutnya, setiap desa diberi kesempatan untuk merinci dan memaparkan permasalahan yang terjadi pada realisasi anggarannya, khususnya kegiatan yang seharusnya bersumber dari dana non-earmark namun terlanjur menggunakan dana earmark, maupun sebaliknya.
Melalui forum ini, dilakukan identifikasi bersama untuk mencari solusi yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, seperti penyesuaian dokumen APBDes, perbaikan penatausahaan, penyusunan koreksi belanja, hingga langkah pencegahan agar kesalahan yang sama tidak terulang pada tahap penyaluran berikutnya.
Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepahaman antara desa dan pendamping kabupaten mengenai langkah-langkah penyelesaian serta rencana tindak lanjut yang harus dilakukan oleh masing-masing desa agar pengelolaan Dana Desa tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam kegiatan para pendamping Desa dan Pembakal se Kecamatan Gambut. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).
