Rakor Kecamatan Gambut Angkat Implementasi PMK 81 Tahun 2025
GAMBUT, InfoPublik - Rapat koordinasi difasilitasi oleh
Pemerintah Kecamatan Gambut bersama Tenaga Ahli Kabupaten Banjar, dengan agenda
utama pembahasan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 Tahun 2025
serta penanganan permasalahan pemanfaatan Dana Desa di Aula Kecamatan Gambut.
Selasa, (2/12/2025).
Camat Gambut dalam sambutannya menyampaikan dan mengaja ,
"Menginventarisir permasalahan yang menyebabkan tidak bisa terrealisasi
penyerapan anggaran dana desa dengan maksimal. Dan mengongatkan agar segera
menyelesaikan kegiatan yang di anggarkan sesuai aturan yang ada."
Dalam kegiatan Rapat Kooordinasi menghadirkan nara sumber
Tenaga Ahli Kabupaten Banjar Dian Patriatmini dan Syamsudin.
Kegiatan ini dihadiri oleh PPKD dan perwakilan dari 9 desa
yang diundang khusus karena terdapat indikasi ketidaksesuaian penggunaan Dana
Desa antara porsi earmark (EANMARK) dan non-earmark dalam APBDes maupun
realisasinya.
Dalam rapat tersebut, Tenaga Ahli Kabupaten memberikan
penjelasan teknis mengenai perubahan kebijakan pada PMK 81/2025, termasuk
kewajiban penyesuaian penggunaan anggaran sesuai prioritas dan batasan pada
masing-masing jenis dana.
Selanjutnya, setiap desa diberi kesempatan untuk merinci dan
memaparkan permasalahan yang terjadi pada realisasi anggarannya, khususnya
kegiatan yang seharusnya bersumber dari dana non-earmark namun terlanjur
menggunakan dana earmark, maupun sebaliknya.
Melalui forum ini, dilakukan identifikasi bersama untuk
mencari solusi yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, seperti
penyesuaian dokumen APBDes, perbaikan penatausahaan, penyusunan koreksi
belanja, hingga langkah pencegahan agar kesalahan yang sama tidak terulang pada
tahap penyaluran berikutnya.
Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepahaman antara desa
dan pendamping kabupaten mengenai langkah-langkah penyelesaian serta rencana
tindak lanjut yang harus dilakukan oleh masing-masing desa agar pengelolaan
Dana Desa tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam kegiatan para pendamping Desa dan Pembakal se
Kecamatan Gambut. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).
