Tingkatkan Kemampuan, Linmas Kecamatan Gambut Diberikan Pembekalan
GAMBUT, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Gambut menggelar
kegiatan Peningkatan Kapasitas Linmas dalam Pemahaman dan Penerapan Peraturan
Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Gambut.
Senin, (24/11/2025)
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Linmas Desa dan
Kelurahan, masing-masing mengirim dua anggota Linmas. Selain itu, hadir pula
Kepala Lingkungan, Pambakal, dan Lurah se-Kecamatan Gambut.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kecamatan Gambut, Ramdani,
menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas Linmas sangat penting dalam penegakan
Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Linmas merupakan garda terdepan
dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di desa dan kelurahan.
Lebih lanjut, Ramdani mengungkapkan rasa bangga dan
apresiasi kepada seluruh anggota Linmas yang telah bekerja keras menjaga
lingkungan sehingga tercipta rasa aman di tengah masyarakat. Ia juga mengajak
seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh untuk menambah
pengetahuan dan wawasan agar lebih mudah dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Plh. Kabid
PPHD Satpol PP Kabupaten Banjar, Noor Mala Hayati, yang menyampaikan materi
terkait Penegakan Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah serta Perda
Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. (IP.
Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).
