Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Kembali Gelar FGD II Revisi RDTR Wilayah Perkotaan Gambut–Kertak Hanyar
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) II dalam rangka Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Gambut–Kertak Hanyar. Kegiatan berlangsung di Novotel Airport Banjarmasin pada Senin, (24/11/2025)
FGD II ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Instansi Vertikal, perwakilan Balai Kawasan Hutan Wilayah V, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, serta perwakilan SKPD terkait dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, turut hadir para kepala SKPD Kabupaten Banjar, Camat Gambut, Camat Kertak Hanyar, dan Camat Tatah Makmur.
Kegiatan juga menghadirkan dua narasumber dari Tenaga Ahli PKPR UMB (Pusat Kajian Penataan Ruang Universitas Muhammadiyah Banjarmasin), yakni Ir. Kiki Permana Setiawan, M.Sc.,MT dan Muhammad Nurfaiz Amali, S.PWK, yang memberikan pemaparan teknis terkait penyempurnaan materi revisi RDTR.
FGD II ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Ir. Hj. Anna Rosida Santi, ST., MT., yang hadir bersama Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan, Yudi Riswandi, ST. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penyempurnaan RDTR Gambut–Kertak Hanyar menjadi langkah penting untuk memperkuat arah pembangunan wilayah yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Melalui FGD ini, kami berharap masukan dari seluruh pihak dapat menyempurnakan dokumen RDTR sehingga mampu menjadi dasar dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sekaligus mendukung percepatan investasi di Kabupaten Banjar,” ucapnya.
Pelaksanaan FGD II ini menjadi tahapan strategis sebelum finalisasi dokumen revisi RDTR, yang nantinya akan menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam penataan ruang, pengembangan wilayah, serta penyusunan kebijakan terkait perizinan dan pembangunan.(IP.Kab Banjar / Brigade PUPRP)
