DKUMPP Banjar Lakukan Verifikasi Teknis IUI pada PT Fresh On Time Seafood

BANJAR, InfoPublik – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melaksanakan verifikasi teknis Izin Usaha Industri (IUI) berbasis risiko pada PT Fresh On Time Seafood yang berlokasi di Kelurahan Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, Rabu (19/11/2025).

 

Tim verifikasi yang dipimpin oleh Kasi Pengendalian Izin Usaha Industri, Fahruzaini diterima langsung oleh Wahyu Ramadhani selaku HRD perusahaan. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian KBLI, perizinan dasar, serta pemenuhan persyaratan umum dan khusus. Dari hasil verifikasi diketahui bahwa perusahaan menjalankan kegiatan industri dengan KBLI 10221 — Industri Pengolahan dan Pengawetan Ikan dan Biota Air (Bukan Udang) Dalam Kaleng.

 

Perusahaan belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) karena bangunan yang digunakan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Banjar. Oleh sebab itu, perusahaan diminta membuat surat pernyataan sewa gedung sebagai dokumen pendukung. Selain itu, perusahaan juga disarankan untuk memperbaiki kelengkapan administrasi yang merupakan persyaratan umum dan khusus berdasarkan hasil verifikasi di lapangan.

 

Pada aspek dokumen teknis, perusahaan telah memiliki HACCP, Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), serta sertifikasi FDA, yang menjadi pengganti SNI karena seluruh produk ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat.

 

DKUMPP Banjar menyimpulkan bahwa perizinan perusahaan telah berlaku efektif berdasarkan NIB yang telah dimigrasi sesuai ketentuan PP Nomor 5 Tahun 2021. Namun demikian, pengajuan verifikasi IUI perusahaan melalui OSS RBA dikembalikan, karena perusahaan wajib memperbaiki berdasarkan hasil verifikasi teknis terlebih dahulu melalui SIINas serta melengkapi seluruh persyaratan yang masih kurang.


Komentar