DKUMPP Banjar Fasilitasi 20 Pengusaha Mikro Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pengusaha mikro binaan DKUMPP Banjar, Rabu (19/11/2025).
Sebanyak 20 pengusaha mikro yang difasilitasi hak mereknya menjadi peserta sosialisasi ini. Kegiatan ini diisi oleh dua narasumber Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati dengan materi kebijakan daerah untuk memfasilitasi HKI dan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia kantor wilayah Kalimantan Selatan Dianor dengan materi pengenalan HKI untuk UMKM dan Hilirisasi merek pasca terdaftar.
I Gusti Made Suryawati mengatakan tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi ini yaitu agar pengusaha mikro binaan DKUMPP lebih memahami tentang pentingnya mendaftarkan merek dagang atau brand mereka sebagai Kekayaan Intelektual (KI) agar terhindar dari penyalahgunaan, pemalsuan ataupun penjiplakan merek maupun produk yang mereka miliki.
“Dengan adanya sosialisasi HKI ini, semoga makin meningkatkan kesadaran para pengusaha mikro terkait pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dan dapat mengantisipasi serta mencegah terjadinya pelanggaran HKI oleh orang lain,” tegasnya.
