Pemdes Bawahan Pasar Gelar Musdesus Koperasi Desa Merah Putih
MATARAMAN, InfoPublik – Pemerintah Desa Bawahan Pasar bersama BPD serta Ketua Koperasi Desa Merah Putih Melaksanakan Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih yang bertempat di Aula Kantor Desa Bawahan Pasar, Selasa (18/11/2025).
Dalam kegiatan ini turut hadiri Kasi Pemerintahan dan Staf Kecamatan Mataraman, bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, serta pendamping Koperasi, serta Perwakilan Masyarakat dan Polsek Mataraman.
Dalam kesempatan itu Kasi Pemerintahan Kec. Mataraman Fahrifie menyampaikan bahwa Pengurus KDMP harus dapat menentukan Usaha yang akan dijalankan agar Pemerintah Desa dapat mendukung dengan alokasi dana Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih jika Kopdes akan meminta Pembiayaan di Bank Himbara.
“Pambakal harus memberikan dukungan dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih yang harapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Pendamping Koperasi Merah Putih Desa Bawahan Pasar Rabiatul menjelaskan Istilah “6 gerai” merujuk pada enam jenis usaha utama yang dijalankan melalui program Gerai Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia di antaranya, Gerai Sembako, Unit Usaha Simpan Pinjam, Unit Jasa Pertanian dan Perkebunan, Unit Jasa Produksi dan Kerajinan, Unit Jasa Keuangan Mikro, Unit Usaha Layanan Umum.
Dalam Musdes ini Kopdes Merah Putih Desa Bawahan Pasar bersepakat membuat 2 Jenis Gerai usaha yakni Penjualan Materai Pos dan Gas LPG.
Pambakal Bawahan Pasar Mulyadi dalam Musdes ini bersedia mengalokasikan Dana Desa untuk Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih kurang lebih sekitar 3 Juta.
“Saya sangat mendukung Kopdes Merah Putih dan saya bersedia mengalokasikan Dana Desa,” tutupnya.
