Camat Gambut Serahkan SK Pengelola Masjid Besar Mujahidin Periode 2025-2029
GAMBUT, InfoPublik - Camat Gambut Ahmad Fauzan selaku Dewan Pembina serahkan SK Organisasi dan Pengelola Masjid Besar Mujahidin Kecamatan Gambut Periode 2025 - 2029 kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kecamatan Gambut Zulkifli di Kantor Kecamatan Gambut. Selasa, (18/11/2025).
Ahmad Fauzan mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas selenggera dan terpilihnya pengelola yang baru. Dan juga ucapan terima kasih atas dedikasi atas pengelola yang lama.
Adapun pengelola baru dengan Ketua Ustadz H. Rahmat Setiadi dan Sekretaris H. Fahmi Ridlani.
Menurut Fauzan karena masa tugas pengelola terdahulu habis dan penyelenggarakan tugas mesjid sebagai pusat kegiatan peribadatan dan kemasyarakatan harus tetap berjalan maka perlu ditetapkan ditetapkan Organisasi dan Pengelola Masjid Besar Mujahidin Kecamatan Gambut yang baru.
“Selamat bertugas atas pengurus baru, semoga membawa kemaslahatan bagi masyarakat Kecamatan Gambut,” tutupnya. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin)
