Dorong Swasembada Pangan dan Agrowisata Kelampaian, Distan dan DPRD Banjar Sosialisasikan Perda
Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Balai di Desa Kelampaian Ulu Kecamatan Astambul, Selasa (18/11/2025).
Acara ini menjadi wadah penting untuk menjembatani pemahaman antara regulasi dan praktik di lapangan, serta membuka ruang dialog antara pemerintah dan para petani, khususnya mengenai seputar kesehatan hewan dan pertanian.
Sosialisasi ini disambut antusias para peserta, yang sebagian besar adalah petani di desa tersebut. Pambakal Desa Kelampaian Ulu, Utsna mengungkapkan bahwa kehadiran Dinas Pertanian sangat tepat waktu, mengingat mayoritas warga desanya berprofesi sebagai petani.
Dalam sambutannya Ketua Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfuz menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Warsita dalam sambutan menyampaikan target Indonesia. Dalam dua tahun harus swasembada pangan. Ia menekankan bahwa mencapai kemandirian pangan dalam waktu sesingkat itu hanya mungkin terwujud melalui kolaborasi dan hilirisasi yang harus ditingkatkan, melibatkan sinergi seluruh elemen, mulai dari para petani sebagai produsen utama hingga dukungan penuh dari pemerintah.
Warsita menyerukan dan menyemangati petani untuk percepatan tanam dengan tanam dua kali dalam setahun, padi unggul dan padi lokal yang telah teruji. Program ini diperkuat dengan adanya dukungan penuh dari Kementerian Pertanian melalui sejumlah program prioritas nasional. Di antaranya adalah pembentukan Brigade Pangan (BP), pelaksanaan program Cetak Sawah Rakyat (CSR) untuk perluasan lahan, serta optimalisasi lahan pertanian (Opla) untuk meningkatkan produktivitas lahan yang sudah ada.
Menutup sambutannya, Warsita membawa visi jangka panjang yang menghubungkan pertanian dengan potensi pariwisata. Ia berharap melalui kegiatan dan dukungan program pemerintah, kawasan Kelampaian yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata religi, juga dikembangkan menjadi agrowisata buah. Ini bertujuan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi petani. "Diharapkan ada oleh-oleh khas Kelampaian yang bisa dibawa sesudah wisata religi," pungkas Warsita.
Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi narasumber dari KJF Distan, Rifani Hernadi. Menurutnya Astambul memiliki potensi besar untuk mengembangkan ternak kecil, khususnya unggas seperti itik. Pengembangan ini diharapkan bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi warga.
Rifani juga mengingatkan para pengusaha pakan ternak. Setiap pakan yang akan dijual secara komersial harus mengikuti aturan. Pakan wajib memenuhi standar mutu, menjamin keamanan pangan, dan pastinya harus memiliki perizinan resmi. Aturan ini dibuat untuk melindungi ternak dan memastikan produk hasil ternak yang sampai ke tangan konsumen aman dan berkualitas baik.
Rifani Hernadi menyoroti pentingnya pengendalian penyakit. Peternak harus waspada terhadap penyakit zoonosis, yaitu penyakit menular dari hewan seperti flu burung. Pengawasan kesehatan ternak yang ketat dan pencegahan dini sangat diperlukan. Ini adalah langkah penting untuk melindungi kesehatan ternak, peternak, sekaligus menjaga kesehatan seluruh masyarakat dari ancaman penyakit menular.
Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi puncak acara, di mana tiga pertanyaan utama diajukan oleh peserta. Salah satu isu yang paling banyak dibahas adalah tentang jalan usaha tani (JUT), untuk mempermudah membawa hasil pertanian seperti padi.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam mewujudkan sinergi antara pemerintah daerah dan para petani, demi memajukan sektor peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Banjar secara berkelanjutan.
(Brigade Distan Syaripuddin)
