Tes Penjaringan Calon Perangkat Desa Tanah Abang Kecamatan Mataraman
MATARAMAN, InfoPublik — Tim
Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan
Mataraman, Kabupaten Banjar, melaksanakan tahapan Tes penjaringan dan
penyaringan calon perangkat Desa bertempat di Kantor Desa Tanah Abang, (16/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian
dari proses pengisian kekosongan jabatan perangkat Desa Kaur Umum dan Perencanaan
yang berlangsung secara terbuka dan transparan.
Penjaringan dikuti oleh 7 (Tujuh)
peserta yang telah lolos seleksi administrasi.
Pelaksanaan ujian mencakup tes
tertulis dan Keahlian Komputer dengan materi seputar pemerintahan Desa,
pengetahuan umum, serta kemampuan dasar administrasi dan teknologi informasi.
Kepala Desa Tanah Abang Alimuddin,
menyampaikan bahwa proses penjaringan dan penyaringan dilakukan sesuai dengan
peraturan yang berlaku untuk memastikan terpilihnya calon perangkat desa yang
kompeten dan berintegritas.
“Kami berkomitmen untuk
melaksanakan proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel, harapan
kami, perangkat Desa yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan
fungsinya secara profesional demi kemajuan dan Pelayanan kepada warga
masyarakat Desa Tanah Abang,” ucapnya.
Camat Mataraman Heryanto
menyampaikan bahwa pelaksanaan Tes penjaringan dan penyaringan calon perangkat
Desa Tanah Abang ini sesuai dengan aturan yang berlaku agar nantinya
mendapatkan perangkat desa yang berkualitas.
Ujian diawasi langsung oleh tim
penguji yang terdiri dari unsur Kecamatan, BPD dan Pemerintah Desa, sesuai
aturan yang berlaku. Hasil dari ujian ini akan diumumkan secara resmi setelah
melalui proses penilaian dan verifikasi oleh panitia penjaringan.
Calon yang memperoleh nilai
tertinggi dan memenuhi semua kriteria akan ditetapkan sebagai perangkat Kaur
Umum dan Perencanaan yang baru yakni atas nama Ganda Bakti Vinanto dengan Nilai
76,0.
