DPMD Banjar Gelar Ekspos dan Evaluasi Pendataan Indeks Desa
BANJARBARU, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pengembangan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar (PKMSD) menggelar Ekspos dan Evaluasi Pendataan Indeks Desa (ID) dengan tema " Rencana Aksi Perencanaan Pembangunan Desa di Kabupaten Banjar Tahun 2025 Dalam Menetapkan Peran Multi Sektor Mewujudkan Banjar Manis" bertempat di Ballroom Grand Qin Hotel Banjarbaru, Kamis (13/11/2025).
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dian Marlina menyampaikan sambutan bahwa rencana aksi perencanaan pembangunan Desa di Kabupaten Banjar dalam menetapkan peran multi sektor mewujudkan Banjar Manis (Maju,Mandiri,Agamis) karena Kabupaten Banjar dan khususnya DPMD terus berupaya membangun Desa dengan mengacu pada ID yang meliputi:
1.Dimensi Layanan Dasar
2.Dimensi Sosial
3.Dimensi Ekonomi
4.Dimensi Lingkungan
5.Dimensi Aksesibilitas
6.Dimensi Tata Kelola Pemerintahan Desa
"Guna mewujudkan Desa Maju dan Mandiri berdasarkan data yang dimiliki status Desa di Kabupaten Banjar mengalami banyak peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
ID disusun dan bermanfaat untuk mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian Desa dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan Desa dan Perdesaan yang berkelanjutan sesuai dengan perencanaan Nasional, Daerah dan Desa dalam menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa selain juga untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian.
"Saya berharap kepada seluruh peserta kiranya dapat berperan aktif untuk mengikuti, memberikan saran dan masukkan yang konstruktif sehingga output pada kegiatan ini dapat tercapai yaitu teridentifikasinya dan mengevaluasi hasil pemutakhiran data ID, peningkatan status Desa dari status Desa berkembang menuju status Desa Maju dan Desa Mandiri berdasarkan ID di Kabupaten Banjar," jelasnya.
Sementara Gt.M.Chandra Suryana menyampaikan maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar peserta dapat melaksanakan penginputan data ID dengan benar dan valid, akuntabel sehingga dapat menjadi acuan dasar dalam pelaksanaan pembangunan Desa sehingga tujuan dari Ekspos dan Evaluasi Pendataan ID yang berdasarkan Permendes PDTT Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa dapat tercapai, yaitu:
1.Memberikan pengetahuan, wawasan, menyatukan persepsi, pendapat serta sikap mengenai ID dan Rencana Aksi Perencanaan Pembangunan Desa di Kab.Banjar Tahun 2025 dalam menetapkan peran multi sektor mewujudkan Banjar Manis pada peserta dalam melaksanakan perencanaan pembangunan di Desa secara umum.
2.Secara khusus diperolehnya kemampuan bagi peserta dalam memahami dan menganalisa hasil data ID pada masing-masing SKPD dan diperolehnya data ID yang valid, akuntabel untuk bahan perencanaan Pembangunan Desa tahun mendatang.
Adapun narasumber pada kegiatan Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Dwi Rudi Hartoyo, Ketua Komisi 1 DPRD Kab.Banjar Amirudin dengan dihadiri peserta 114 orang Pambakal, TAPM P3MD Kab.Banjar dan para tamu undangan Kadis PMD Prov.Kalsel, stakeholder terkait di Kab.Banjar, Camat se Kab.Banjar. (BrigadeDPMD/AnnaM)
