Sinergiskan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih, Pemdes Tanah Abang Gelar Musdesus
MATARAMAN, InfoPublik – Pemerintah Desa Tanah Abang bersama BPD serta Ketua Koperasi Desa Merah Putih melaksanakan Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih di Kantor Desa Tanah Abang, Kamis (13/11/2025).
Dalam kegiatan ini turut hadiri Staf Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mataraman Didi Prayetno bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, serta pendamping Koperasi.
Dalam kesempatan itu Staf Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mataraman Didi Prayetno Camat Mataraman menyampaikan bahwa Pengurus KDMP harus dapat menentukan Usaha yang akan dijalankan agar Pemerintah Desa dapat mendukung dengan alokasi dana Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih jika Kopdes akan meminta Pembiayaan di Bank Himbara.
“Pambakal harus memberikan dukungan dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih yang harapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Pendamping Koperasi Merah Putih Desa Tanah Abang menjelaskan Istilah “6 gerai” merujuk pada enam jenis usaha utama yang dijalankan melalui program Gerai Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.
“Adapun program yang dicanangkan gerai sembako, unit usaha simpan pinjam, unit jasa pertanian dan perkebunan, unit jasa produksi dan kerajinan, unit jasa keuangan mikro, unit usaha layanan umum,” jelasnya.
Dalam Musdes ini Kopdes Merah Putih Desa Tanah Abang bersepakat membuat 2 Jenis Gerai usaha yakni Penjualan Materai Pos dan Pupuk.
Pambakal Pematang Alimuddin dalam Musdes ini bersedia mengalokasikan Dana Desa untuk Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih kurang lebih sekitar Rp 2,5 Juta.
“Saya sangat mendukung Kopdes Merah Putih dan saya bersedia mengalokasikan Dana Desa,” tutupnya.
