Distan Banjar Gelar Sosialisasi Dorong Pekebun Tuntaskan STDB dan ISPO
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar serius memperkuat legalitas dan keberlanjutan sektor kelapa sawit lokal. Melalui Bidang Perizinan Usaha Pertanian menggelar sosialisasi Perizinan Usaha Pertanian (PUP), Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Untuk Budidaya (STDB) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada perkebunan kelapa sawit Tahun 2025 di Aula Distan, Kamis (13/11/2025).
Acara ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mendorong para pekebun dan perusahaan sawit agar segera menuntaskan izin formal mereka, sekaligus meningkatkan praktik budidaya sesuai standar berkelanjutan ISPO, memastikan produk kelapa sawit Banjar mampu bersaing secara legal, berkualitas, dan ramah lingkungan di pasar nasional maupun global.
Kegiatan dihadiri Kepala Bidang Perizinan Usaha Pertanian Abdul Basyid beserta jajarannya, DKPP Kalimantan Selatan, Koordinator BPP serta PPL.
Menggarisbawahi pentingnya legalitas dan standar kualitas global, Kabid Perizinan Usaha Pertanian Abdul Basyid saat membuka acara sosialisasi, menegaskan bahwa penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) adalah kunci bagi masa depan sektor kelapa sawit di Kabupaten Banjar.
Menurut Basyid, ISPO bukan sekadar kepatuhan regulasi, melainkan untuk memastikan produk sawit lokal dapat memenuhi persyaratan pasar, baik di dalam maupun luar negeri, yang kini secara fundamental menuntut jaminan keberlanjutan. Langkah ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan pekebun dan mendongkrak daya saing ekonomi daerah secara keseluruhan. (Brigade Distan Syaripuddin)
