Distan dan DPRD Banjar Sinergi, Perkenalkan "Jerpur" sebagai Jawaban Atas Degradasi Lahan
BANJAR, InfoPublik – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar bersama Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melaksanakan sosialisasi Perundang-undangan di Desa Sungai Tuan Ilir Kecamatan Astambul, Kamis (13/11/2025).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Rusmini, narasumber KJF Distan Nudin, serta Plt Kasubbag Umpeg Fetty Musriniwati beserta jajaran, Koordinator BPP Astambul, Kepala Desa Sungai Tuan Ilir, Kepala Desa Sungai Tuan Ulu dan warga setempat.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rusmini, menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan sebagai landasan hukum strategis untuk mentransformasi sektor pertanian lokal ke arah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, menekankan pentingnya praktik pertanian yang tidak hanya berorientasi pada hasil tetapi juga pada kelestarian ekosistem dan kedaulatan pangan jangka panjang.
Kegiatan dilanjutkan narasumber Nudin, memaparkan esensi dari pertanian berkelanjutan. Ia menekankan konsep baru dalam bercocok tanam yang menitikberatkan pada keseimbangan ekosistem untuk jangka panjang bagi petani.
“Pertanian berkelanjutan merupakan jawaban atas berbagai tantangan saat ini, seperti degradasi lahan, ketergantungan pada input kimia, dan perubahan iklim. Prinsip utamanya adalah pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana, menjaga kesuburan tanah, dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan,” jelas Nudin.
Nudin memaparkan penggunaan pupuk organik, seperti kompos dan pupuk kandang, untuk meningkatkan bahan organik tanah, memperbaiki struktur tanah dan menyediakan unsur hara secara berkelanjutan.
Nudin menyampaikan inovasi ramah lingkungan berupa pestisida nabati "Jerpur" yang diracik dari bahan sederhana berupa jeruk asam, kapur pertanian atau dolomit, dan air. Menurutnya campuran ini tidak hanya efektif mengusir hama tanaman, tetapi juga telah terbukti memberikan manfaat ganda bagi tanah, yakni mampu menaikkan kadar pH dan menyuburkan lahan pertanian yang asam jadi netral.
Dengan demikian, Jerpur tidak hanya menyuburkan tanaman, tetapi juga menciptakan lingkungan tanah yang lebih ideal bagi pertumbuhan akar dan penyerapan nutrisi, menawarkan solusi yang murah, alami, dan berkelanjutan bagi para petani.
Nudin mengimbau untuk mengurangi ketergantungan pada pestisida sintetis dengan memanfaatkan musuh alami, rotasi tanaman, dan penggunaan pestisida nabati.
Melalui kegiatan ini diharapkan para petani di Desa Sungai Tuan dapat mulai mengadopsi teknik-teknik pertanian berkelanjutan, dimulai dari pembuatan pestisida nabati sendiri, sebagai langkah nyata menuju pertanian yang lebih sehat, produktif, dan lestari untuk generasi mendatang. (Brigade Distan Syaripuddin)
