Dinas PUPRP Banjar Gelar Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Jasa Konstruksi
BANJARBARU, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Jasa Konstruksi di Hotel Rodhita Banjarbaru, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana jasa konstruksi, serta beberapa konsultan/kontraktor pelaksana jasa konstruksi yang berperan langsung dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, H. Gusti Abubakar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan jasa konstruksi di Kabupaten Banjar berjalan sesuai dengan ketentuan, standar mutu, dan keselamatan kerja yang berlaku.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kita dapat menilai sejauh mana efektivitas pelaksanaan pekerjaan konstruksi, sekaligus menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah dan para pelaku jasa konstruksi untuk mewujudkan tata kelola konstruksi yang profesional dan berkualitas,” ujar H. Gusti Abubakar.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, Raden Rara Dian Parwitasari yang menambahkan bahwa monev ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Banjar.
Adapun kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten, yakni Ir. H. Saiful Muthaher, ST., CSE., IPM., ASEAN Eng dari Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) Kalimantan Selatan, yang memberikan paparan terkait penerapan sistem manajemen keselamatan dan mutu dalam pelaksanaan konstruksi.
Selain itu, turut hadir narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Bapak Eko Eklam Noprianto, selaku Kepala Bidang Kepesertaan, yang menyampaikan pentingnya perlindungan tenaga kerja konstruksi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pelaku jasa konstruksi di Kabupaten Banjar semakin memahami kewajiban, tanggung jawab, serta standar pelaksanaan yang sesuai regulasi, sehingga dapat mendukung terciptanya hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.(IP. Kab Banjar / Brigade PUPRP)
