Penyaluran BLT DD Tahap IX dan X di Desa Antasan Sutun Berjalan Lancar

MARTAPURA BARAT, InfoPublik - Pemerintah Desa Antasan Sutun melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD) untuk Tahap IX dan Tahap X Tahun Anggaran 2025. Penyaluran ini dilaksanakan secara serentak di Kantor Desa Antasan Sutun, Jumat (7/11/2025).

 

Bantuan ini disalurkan kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp 600 ribu yang mencakup alokasi untuk dua bulan, yakni Tahap IX dan Tahap X.

 

Kegiatan penyaluran ini berlangsung dengan khidmat dan diawasi ketat, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa. Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan dari Kecamatan Martapura Barat, yang diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos), Pambakal Antasan Sutun, Unsur TNI/Polri, Perangkat Desa Antasan Sutun Serta perwakilan dari Instansi terkait lainnya

 

Pambakal Desa Antasan Sutun Kurtubi menyampaikan bahwa penyaluran BLT DD ini merupakan komitmen nyata pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi warga, terutama bagi keluarga yang masuk kategori miskin.

 

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.

 

Perwakilan Kecamatan Martapura Barat Masdinah juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Antasan Sutun atas kelancaran dan ketepatan waktu dalam penyaluran BLT DD ini.

 

Masdinah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan instansi pengawas lainnya demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.

 

“Penyaluran BLT DD Tahap IX dan X di Desa Antasan Sutun ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap daya beli masyarakat penerima manfaat,” katanya.


Komentar