Kecamatan Paramasan Ikuti Bimtek Peraturan Perundangan Penguatan Kapasitas SDM

HULU SUNGAI SELATAN, InfoPublik – Kecamatan Paramasan menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundangan Dalam Rangka Penguatan Kapasitas Sumbar Daya Manusia di Penginapan Amandit Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan Ini dihadiri Plt. Camat Paramasan Basuki Wibowo beserta Staf Kecamatan Paramasan dan Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar.

Basuki Wibowo menyampaikan bahwa Bimtek ini diharapkan dengan administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, dan tata kelola pembangunan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

"Kita semua menyadari bahwa perubahan regulasi sering terjadi, sehingga kemampuan untuk mengimplementasikan aturan dengan benar menjadi sangat penting guna mencegah kesalahan administrasi, konflik kepentingan, maupun permasalahan dalam pelaksanaan tugas," ujarnya.

Plt. Kepala DPMD Muhammad Hafiz Anshari  Sebagai Narasumber menyampaikan acara ini merupakan peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan di tingkat paling akar rumput masyarakat Indonesia.

Hafizh menjelaskan tujuan pembinaan di antaranya, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan lembaga desa.

"Adapula manfaat PTPD di antaranya, permasalahan di lapangan lebih cepat tertangani dan teratasi, dan meningkatkan kewibawaan pemerintah kecamatan dan kabupaten dihadapan pemerintah desa," pungkasnya. (Brigade infopublik paramasan/Helmy)


Komentar