Permudah Warga, Disdukcapil Hadirkan Layanan Jempol Pelanduk di Kecamatan Karang Intan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar kembali melaksanakan Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan (Jempol Pelanduk) di Kecamatan Karang Intan.

Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil di Martapura.

Dalam kegiatan tersebut, warga Karang Intan dapat melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, serta layanan pindah domisili secara langsung di lokasi.
Langkah ini diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya yang biasanya dikeluarkan masyarakat untuk mendapatkan layanan adminduk.

Salah satu warga, Muhammad Arifin, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada petugas Disdukcapil yang sudah datang ke Karang Intan sehingga KTP saya akhirnya bisa diterbitkan dan sangat berguna untuk keperluan kerja sehari-hari,” ujarnya.

Kegiatan Jempol Pelanduk ini juga mendapat sambutan positif dari Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Karang Intan, Hairin Anwari yang menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Disdukcapil Banjar.

“Program seperti ini sangat membantu warga kami, apalagi bagi yang kesulitan datang ke Martapura, Terima kasih Disdukcapil Banjar!” ungkap Hairin.

Melalui program Jempol Pelanduk, Disdukcapil Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya apapun. 
Disdukcapil Banjar juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pejabat maupun pegawai yang memberikan layanan.


Komentar